SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap Patimah (42) ibu rumah tangga asal Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. “Sudah kami amankan semalam. Kasusnya, alhamdulillah berhasil kita ungkap sekitar 6 jam setelah kejadian,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Selasa 30 Desember 2025.
Alfano mengatakan, motif pembunuhan tersebut dikarenakan sakit hati. Antara pelaku dan anak korban sedang menjalankan usaha bersama pembuatan keripik pisang. “Gara-gara usaha keripik tidak kunjung ada progres, dan disuruh berhenti untuk usaha keripik tersebut,” katanya.
Alfano menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 30 Desember 2025 sekira pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah. “Anak yang paling tua itu lagi kerja, anak kedua dan ketiga juga lagi diluar,” ungkapnya.
Kapolsek Waringinkurung, Iptu Hari Purwanto mengatakan, saat ditemukan tewas, korban dibawa warga ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang. Saat ditangani petugas medis ditemukan banyak luka tusuk. “Awalnya disangka keguguran, setelah diperiksa ada lebih tiga luka tusuk,” katanya.
Usai mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian pada pukul 17.00 WIB. Di lokasi, petugas telah memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). “Sudah police line (dipasang garis polisi-red),” katanya.
Pasca kejadian tersebut, petugas telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Untuk proses hukum selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Serang Kota. “Perkara ini juga sudah kami limpahkan ke Polresta Serang Kota,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana












