slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

Fahmi by Fahmi
02-01-2026 08:18:57
in Hukum, Umum
Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – SP (20), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Patimah, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, melakukan aksinya secara sadis. Pelaku menusuk korban di dua lokasi berbeda hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku merupakan teman dekat anak pertama korban. Korban ditusuk saat berada di dapur dan kemudian di dalam kamar,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Jumat, 2 Januari 2026.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Alfano menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Penusukan dipicu rasa sakit hati pelaku atas ucapan korban yang telah beberapa kali meminta agar usaha keripik pisang yang dijalankan pelaku dihentikan.

“Puncaknya saat korban mengambil ponsel dan menyampaikan kalimat bahwa usaha sudah tidak ada modal, modal tidak kembali, usaha tidak jalan, dan sebaiknya dihentikan saja,” katanya menirukan ucapan korban.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil pisau yang berada di atas kulkas. Senjata tajam tersebut ditusukkan ke bagian perut korban beberapa kali, lalu ke bagian leher.

“Korban terjatuh setelah ditusuk dan sempat berteriak minta tolong,” ujar Alfano.

Dalam kondisi korban yang sudah lemah, pelaku menyeret jasad korban ke dalam kamar. Di lokasi tersebut, pelaku kembali menusukkan pisau ke tubuh korban.

“Ditikam beberapa kali, total terdapat 34 luka tusukan,” ungkapnya.

Usai kejadian, pelaku sempat menemui warga sekitar dan menanyakan alasan korban berteriak. Kepada warga, pelaku berdalih bahwa korban sedang bertengkar dengan suaminya.

“Pelaku mengatakan ada suaminya di dalam rumah,” kata Alfano.

Alfano mengungkapkan, korban diketahui meninggal dunia setelah pelaku masuk ke dalam rumah dan justru berteriak meminta tolong agar tidak dicurigai warga.

“Pelaku ini yang berteriak saat melihat jasad korban di dalam kamar,” ujarnya.

Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian membawa korban ke Puskesmas Waringinkurung. Namun karena kondisi korban sudah banyak kehilangan darah, korban langsung dirujuk ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara.

“Sempat dibawa ke Puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” kata Alfano.

Berdasarkan hasil autopsi, Alfano menjelaskan terdapat sejumlah luka tusukan yang menembus rongga tubuh dan mengenai organ vital, di antaranya jantung, pembuluh darah leher sisi kiri, dan ginjal kanan. Selain itu, bagian usus kanan belakang dan depan juga terkena senjata tajam.

“Untuk perkiraan waktu kematian, korban diduga telah meninggal kurang dari dua jam saat dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah keterangan pelaku dinilai tidak konsisten dan bertentangan dengan keterangan saksi lain. Selain itu, pengakuan pelaku juga beberapa kali berubah.

“Awalnya dia mengaku ikut gotong, tapi keterangan itu dibantah warga,” ucap Alfano.

Alfano menambahkan, pelaku merupakan tetangga korban. Saat kejadian, hanya pelaku dan korban yang berada di rumah, sementara suami korban dan ketiga anaknya berada di luar rumah.

“Suami dan anak pertama korban sedang bekerja, sedangkan dua anak lainnya berada di luar rumah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin malam. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara,” tuturnya.***


Tags: Kasatreskrim Alfano RamadhanPembunuhan WaringinkurungPolresta Serang KotaPolsek WaringinkurungTelaga Luhur Waringinkurung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

7 Manfaat Buah Kelapa untuk Kesehatan, dari Atasi Sembelit hingga Jaga Jantung

Next Post

Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemkab Pandeglang Bersinergi Siapkan Lahan Koperasi Merah Putih

Related Posts

Pemasangan stiker 110 di mobil polisi
Berita Utama

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 08:28

SERANG, RADARBANTEN.CO. – Polresta Serang Kota terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Next Post
Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemkab Pandeglang Bersinergi Siapkan Lahan Koperasi Merah Putih

Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemkab Pandeglang Bersinergi Siapkan Lahan Koperasi Merah Putih

Jelang Libur Lebaran, Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Naik Rp29.000 per Gram

Awal 2026, Harga Emas Antam Naik Rp16.000, Tembus Rp2.504.000 per Gram

Apdesi Merah Putih Apresiasi Pemprov Banten Akomodir Aspirasi Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak