slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Menolak Berhentikan PPPK, Dewi-Iing Bakal Moratorium Penerimaan CPNS 2026

Purnama Irawan by Purnama Irawan
09-04-2026 06:20:28
in Pandeglang

Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi ?menolak adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kontrak) atau tetap mempertahankan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Kabupaten Pandeglang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat menyikapi ramainya daerah akan melakukan PHK massal PPPK pada Tahun 2027.

PHK massal PPPK itu terjadi karena mulai diberlakukannya Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ketika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 diberlakukan maka belanja pegawai harus ditekan sampai 30 persen sedangkan belanja pelayanan dasar minimal 40 persen dari APBD.

Belanja pelayanan dasar itu meliputi infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan.

Sementara ini belanja pegawai mencapai 48 persen dari APBD Rp2,6 Triliun. Sedangkan belanja infrastruktur pelayanan dasar yang seharusnya sesuai Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 sebesar 40 persen hanya terealisasikan 15 persen.

Adapun Undang-Undang tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Januari tahun 2027. Memasuki Tahun 2026, Pemkab Pandeglang mulai mengambil ancang-ancang atau putar otak untuk mengatur berbagai opsi dalam mengelola postur APBD Tahun 2027 agar bisa menjalankan sesuai perintah Undang-Undang.

Namun tidak sampai melakukan PHK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada lingkungan Pemkab Pandeglang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat menyatakan, secara tegas bahwa Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah itu berlaku 5 Januari 2027.

“Ketika diberlakukan diantaranya tadi itu, postur belanja pegawai pada APBD 2027 maksimal 30 persen (sementara sekarangn ini tahun 2026 mencapai 48 persen atau lebih 18 persen dari batas ketentuan). Terus kemudian belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen,” katanya kepada Radar Banten, Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga :

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Wabup Pandeglang Sebut Program Koperasi Pesantren Selaras dengan Visi Dewi-Iing

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Sedangkan pada APBD 2026 ini, belanja pegawai Pemkab Pandeglang lebih dari 30 persen. Belanja pegawai mencapai 48 persen dari APBD sebesar Rp2,6 Triliun pada Tahun 2026.

“Yang kami lakukan tentunya kami berharap dan kami sudah lapor kepada Ibu Bupati, kepada Pak Wakil Bupati, dan pimpinan baik Bupati dan Wakil Bupati berharap tidak adanya pemutusan PPPK. Atau undang-undang tersebut ditunda dulu lah, karena kesiapan kami di daerah juga belum siap,” katanya.

Terus kemudian yang berikutnya Pemkab Pandeglang menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Menunggu karena pemerintah daerah ini di bawah Kementerian Dalam Negeri.

“Kami menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri termasuk juga dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PAN RB, arahannya seperti apa. Kalau rumusan sih kami sudah rumuskan namun itu hanya draft sementara saja,” katanya.

Tapi intinya tadi itu, Sekda menegaskan, dengan kondisi sekarang (ekonomi tidak menentu dan lapangan pekerjaan minim), harapan pimpinan harapan Bupati maupun Wakil Bupati, harapannya ya tadi, Satu , Undang-Undang tersebut berlakunya mohon di perpanjang biar pemerintah daerah ada waktu meningkatkan PAD.

“Terus kemudian juga kami berharap pemerintah Kabupaten Pandeglang diusahakan tidak adanya pemutusan hubungan kontrak (PHK) PPPK,” katanya.

Adapun rumusan jika memang Undang-Undang harus tetap diberlakukan, ada surat edaran ketentuan bersama antara Menpan RB, BKN, sama Kementerian Koperasi, jadi di situ disebutkan bahwa bisa ditugaskan PPPK ke Koperasi Merah Putih, ke SPPG, itu solusi lain.

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memutuskan bagaimana, masih ada waktu.

“Yang jelas tuh ada surat dari BKN bahwa setiap daerah mengusulkan kebutuhan pegawai (CPNS) tahun 2026 ini dan kami sudah melapor kepada Ibu Bupati dan pak Wakil Bupati dan perintah dari pimpinan untuk tahun 2026 ini dilakukan moratorium dulu. Moratorium penerimaan ASN, karena PNS itu setiap tahun yang pensiun kurang lebih 500 orang pensiun, sehingga lumayan tuh bisa mengurangi prosentase belanja pegawai sehingga nanti tidak harus melakukan pemutusan hubungan kontrak PPPK,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bupati dan wakil Bupati pandeglangdewi-iingmoratorium cpnsphk pppksekda pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bikin Resah, Makam Palsu Ki Joko Bodo di Pandeglang Dibongkar Warga

Next Post

Gandeng Posbankum, BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Related Posts

Pandeglang

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Read moreDetails

Wabup Pandeglang Sebut Program Koperasi Pesantren Selaras dengan Visi Dewi-Iing

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Gaji PPPK Paruh Waktu Pandeglang Tunggu Pergeseran Anggaran Februari

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Bupati Pandeglang Perintahkan Sekda

Administrasi Rampung, Gaji ASN Pandeglang Mulai Cair

Asep Rahmat Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Pandeglang Periode 2023–2028

Next Post

Gandeng Posbankum, BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Dewan Dukung Langkah Bupati Pandeglang Pertahankan PPPK

Ini Dia Cara Menaikkan Harga Tanpa Risiko Kehilangan Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Selasa, 14 Juli 2026 14:37
Dispora Cilegon Usulkan Rp1,1 Miliar untuk Bonus Atlet POPDA dan PEPARPEDA di APBD Perubahan

Dispora Cilegon Usulkan Rp1,1 Miliar untuk Bonus Atlet POPDA dan PEPARPEDA di APBD Perubahan

Selasa, 14 Juli 2026 14:13
Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Selasa, 14 Juli 2026 14:08
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Segera Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi

Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Segera Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi

Selasa, 14 Juli 2026 14:06
Truk Bermuatan Susu Kaleng Terguling di JLS Cilegon, DPUPR Akan Evaluasi Kelandaian Jalan

Truk Bermuatan Susu Kaleng Terguling di JLS Cilegon, DPUPR Akan Evaluasi Kelandaian Jalan

Selasa, 14 Juli 2026 14:04
BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31
Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Selasa, 14 Juli 2026 14:37
Dispora Cilegon Usulkan Rp1,1 Miliar untuk Bonus Atlet POPDA dan PEPARPEDA di APBD Perubahan

Dispora Cilegon Usulkan Rp1,1 Miliar untuk Bonus Atlet POPDA dan PEPARPEDA di APBD Perubahan

Selasa, 14 Juli 2026 14:13
Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Selasa, 14 Juli 2026 14:08
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Segera Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi

Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Segera Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi

Selasa, 14 Juli 2026 14:06
Truk Bermuatan Susu Kaleng Terguling di JLS Cilegon, DPUPR Akan Evaluasi Kelandaian Jalan

Truk Bermuatan Susu Kaleng Terguling di JLS Cilegon, DPUPR Akan Evaluasi Kelandaian Jalan

Selasa, 14 Juli 2026 14:04
BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

by Andre Adisas Putra
Selasa, 14 Juli 2026 14:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperkuat soliditas, sinergitas, dan silaturahmi antar aparat penegak hukum, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha...

Dispora Cilegon Usulkan Rp1,1 Miliar untuk Bonus Atlet POPDA dan PEPARPEDA di APBD Perubahan

Dispora Cilegon Usulkan Rp1,1 Miliar untuk Bonus Atlet POPDA dan PEPARPEDA di APBD Perubahan

by Adam Fadillah
Selasa, 14 Juli 2026 14:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak