SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang berencana akan menggandeng Samsat Cikande untuk melakukan pelayanan keliling untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu mengatakan, pihaknya tengah merumuskan formulasi terkait pelaksanaan kegiatan pelayanan keliling yang dilakukan oleh Pemkab Serang dengan pelayanan pajak yang ada di Samsat Cikande.
“Kita kolaborasi kan pelayanan keliling yang dilakukan Pemkab Serang dengan pelayanan pajak yang ada di Samsat, supaya dalam rentan waktu bulan Juni, kita optimalkan program penghapusan piutang dan denda pajak,” katanya, Rabu 16 April 2025.
Pandu mengatakan, penting bagi Pemkab Serang untuk memaksimalkan program tersebut, karena berdampak terhadap pendapatan Pemkab Serang. Pasalnya, adanya kebijakan opsen pajak tentunya membuat Pemkab Serang mendapatkan langsung manfaatnya dari PKB.
“Nanti kita formulasikan bentuk kegiatannya seperti apa, pelayanannya seperti apa, supaya pelayanan PBB baik dan maksimal, pelayanan PKB nya bisa maksimal. Mau kita kolaborasikan,” ujarnya.
Pandu mengaku, akan memprioritaskan daerah-daerah yang berada di pedesaan yang jauh dari Samsat untuk pelayanan keliling dengan Samsat Cikande. “Asumsi saya banyaknya masyarakat yang di pedesaan, perkampungan yang belum bisa menjangkau pelayanan Samsat, kita akan fokus ke sana pendekatan pelayanannya,” ujarnya.
Rencananya, layanan keliling akan dilaksanakan tiga kali dalam satu minggu yakni dua kali dilaksanakan di pedesaan sementara satu kali dilakukan di perumahan.
“Kamis, Jumat kita laksanakan di spot perdesaan untuk layanan PBB dan PKB kita lakukan di situ. Sabtunya kita cari perumahan atau kompleks yang ada di sekitar desa tersebut, sehingga yang belum sempat karena masuk kerja bisa gabung ke sana,” ujarnya.
Pandu mengaku, akan melakukan pelayanan di wilayah-wilayah yang potensial berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Banten. “Dari data kita lihat di Ciruas, Cikande dan Kecamatan Jawilan kalau tidak salah. Ini tiga teratas tunggakan PKB,” ujarnya.
Pandu mengatakan, dalam layanan keliling nanti, pihaknya juga membuka layanan untuk membuka ruang perbaikan data setelah SPPT dikirim ke wajib pajak. “Biasanya ada kesalahan nama, salah penjumlahan luas lahan dan bangunan. Sejauh ini belum ada laporan, biasanya ada laporan,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











