CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memberlakukan penyesuaian jam pembuangan sampah khusus untuk kawasan jalan protokol, yakni dari perempatan PCI hingga Simpang Tiga.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Walikota Cilegon dalam upaya menjaga kebersihan pusat kota.
Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 17 April 2025, menjelaskan bahwa pihaknya kini menerapkan sistem pembuangan dan pengangkutan sampah berbasis waktu.
“Itu edaran dari pak Walikota khusus untuk jalan protokol, dari PCI sampai Simpang Toga. Kita mengimbau warga di sepanjang jalur ini untuk mematuhi jam pembuangan,” ujarnya.
Jika sebelumnya pengangkutan dilakukan hanya sekali sehari, kini telah dibagi dalam tiga shift kerja.
Shift pagi dimulai pukul 05.00 WIB – pukul 08.00 WIB untuk menyapu dan mengangkut sampah yang dibuang selepas tengah malam.
Kemudian pukul 09.00 WIB, armada kendaraan cator dikerahkan untuk menyisir sampah yang belum terangkut.
Shift ketiga berlangsung pukul 20.00 WIB – pukul 00.00 WIB untuk mengambil sampah dari warga.
“Cilegon ini kan linier dari PCI sampai Simpang Tiga. Kita ingin pusat kota tetap bersih, meskipun tidak sempurna, minimal sampah itu dibuang pada jam-jam orang beristirahat,” katanya.
DLH juga mengakui saat ini belum tersedia tempat sampah permanen di jalur tersebut.
Penempatan fasilitas itu tengah dirancang oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), sementara DLH berupaya menjalin kerja sama dengan pihak swasta sebagai sponsor penyediaan tempat sampah.
“Kita sedang usahakan ke Bank bjb, agar ada tempat sampah di gang-gang belakang toko, supaya warga tidak buang langsung ke trotoar,” imbuh Sabri.
Program pengelolaan sampah di jalur protokol ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Walikota Cilegon.
Menurut Sabri, DLH saat ini tengah melakukan koordinasi lintas dinas dan berharap implementasinya dapat dimulai pada awal Mei mendatang.
Editor: Agus Priwandono











