LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menggelar penggerebekan yang merupakan razia gabungan di sejumlah rumah kos di wilayah Rangkasbitung pada Rabu malam 26 April 2025. Dalam razia tersebut, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang nekat bersembunyi di atas plafon untuk menghindari pemeriksaan.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Lebak menemukan pasangan bukan suami istri sembunyi di atas plafon. Setelah berhasil diturunkan, pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.
Razia digelar sebagai bagian dari laporan dari masyarakat yang merasa resah yang diduga kos-kosan menjadi tempat prostitusi. Pemeriksaan kos-kosan dilakukan Satpol PP Lebak dimulai wilayah Ona hingga Dukuh yang diduga jadi tempat prostitusi.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Asep Didi Herdiansyah mengatakan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat tempat kos-kosan tersebut diduga sering dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu pihak dan jajarannya langsung terjun melakukan pengecekan ke lokasi.
“Dapat kami sampaikan bahwa malam ini kami sesuai surat tugas dari Komandan, telah melaksanakan patroli khusus dalam rangka menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat bahwa banyak terdapat kos-kosan atau kontrakan yang disalah gunakan,” kata Asep kepada Radarbanten.co.id saat dihubungi melalui telepon, Kamis 17 April 2025.
Asep menuturkan, awalnya pada saat melakukan patroli ke salah satu kos-kosan pihaknya tidak menemukan para penghuni kos-kosan lantaran diduga telah diketahui, namun setelah bergerak ke kos-kosan lainnya para petugas baru mendapati pasangan sejoli muda-mudi tersebut.
“Disatu tempat kami tidak menemukan adanya para terduga ataupun orang memanfaatkan kamar kontrakan untuk melakukan asusila, namun disatu tempat lagi kami menemukan ada sembilan orang terduga yang kami periksa dan kami bawa ke kantor ini, nanti hasil pemeriksaannya tentu akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaannya kami selesai melaporkannya ke pimpinan,” ungkap Asep.
Kesembilan terduga pelaku pasangan sejoli muda-mudi itu pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Untuk saat ini sudah dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol pp, dalam tiga hari akan dilakukan pemberkasan kemudian juga kami sampaikan kepada masing-masing orang tua atau dari pihak keluarga para terduga untuk datang dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











