slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

DPRD Cilegon Bahas Raperda BPR Syariah Cilegon Mandiri dan Pencegahan Narkoba

Adam Fadillah by Adam Fadillah
21-04-2025 12:18:06
in Cilegon
DPRD Cilegon Bahas Raperda BPR Syariah Cilegon Mandiri dan Pencegahan Narkoba

Rapat Paripurna di DPRD Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/4) di Ruang Rapat Paripurna. Agendanya penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pertama, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM). Kedua Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga :

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

Aset Mangkrak di Jantung Kota Cilegon, DPRD Desak Fungsikan Gedung Matahari Lama dan Eks Kejari

PMI Cilegon Gelar ToF Pembina PMR34 Peserta Ikuti Pelatihan Selama Tiga Hari

Gedung Matahari Lama Terbengkalai, Walikota Belum Putuskan Nasibnya

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Sarbudin Sitorus, menyampaikan dukungan terhadap perubahan nomenklatur BPRSCM

Namun, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut harus disertai dengan peningkatan pelayanan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon.

“Kami mendukung agar BPRSCM menyediakan produk-produk berbasis syariah dan menjadi mitra strategis bagi bank syariah lainnya, agar UMKM mendapat kemudahan akses pembiayaan tanpa beban berat,” ujar Sarbudin.

Namun demikian, pihaknya juga mempertanyakan kesiapan bisnis BPRSCM secara menyeluruh. Mengingat hingga saat ini kontribusi BPRSCM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon masih tergolong rendah, bahkan dalam dua tahun terakhir belum memberikan deviden kepada pemerintah.

“Kami bertanya, apakah sudah ada kajian kelayakan bisnis atas pelayanan yang direncanakan? Karena dalam draft disebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tapi faktanya, kontribusi terhadap PAD masih minim,” tambahnya.

Sarbudin juga menyoroti permasalahan permodalan. Dalam Raperda disebutkan BPRSCM membutuhkan modal sebesar Rp100 miliar, namun yang tersedia saat ini baru mencapai sekitar Rp60 miliar.

“Pertanyaannya, dari mana kekurangan Rp40 miliar akan dipenuhi? Apakah kondisi keuangan saat ini memungkinkan?” ungkapnya.

Meskipun begitu, Fraksi PAN memandang bahwa secara umum draft Raperda tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang bberlaku

Fraksi meminta agar seluruh masukan yang disampaikan dapat dijadikan pertimbangan demi tercapainya tujuan utama perubahan nomenklatur, yakni memberikan manfaat bagi keuangan daerah.

Rapat paripurna ini juga turut diisi dengan pendapat Walikota Cilegon Robinsar terhadap Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika. Namun, pembahasan terhadap Raperda tersebut akan dilanjutkan pada agenda rapat berikutnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: bank syariahBPRSCMdprd cilegonKota CilegonParipurna DPRD Kota CilegonPemkot CilegonRobinsar
Previous Post

Orang Tua Korban Mutilasi Gunungsari Jalani Pemeriksaan DNA di RS Bhayangkara Polda Banten

Next Post

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lapak Pasir dan Kios di Citangki

Related Posts

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha
Cilegon

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

by Adam Fadillah
Sabtu, 17 Mei 2025 14:34

Novran Erviatman menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri. (Foto : Adam Fadillah)

Read moreDetails

Aset Mangkrak di Jantung Kota Cilegon, DPRD Desak Fungsikan Gedung Matahari Lama dan Eks Kejari

PMI Cilegon Gelar ToF Pembina PMR34 Peserta Ikuti Pelatihan Selama Tiga Hari

Gedung Matahari Lama Terbengkalai, Walikota Belum Putuskan Nasibnya

Sejumlah Aset Pemerintah Terbengkalai, Eks Kejari dan Matahari Lama Jadi Sorotan

Direktur BPRS CM Mundur, Robinsar Sebut Efek Efisiensi

Direktur Utama BPRS-CM Novran Erviatman Mengundurkan Diri

Website Tersambung ke Judol, Dinkes Cilegon Beri Klarifikasi

Pemkot Cilegon Siapkan Konversi Kendaraan Dinas Tak Terpakai Jadi Ambulans, Dorong Efisiensi dan Layanan Kesehatan

Pemkot Cilegon Tertibkan Kendaraan Dinas, 99 Unit Tak Layak Pakai Siap Dilelang

Next Post
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lapak Pasir dan Kios di Citangki

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lapak Pasir dan Kios di Citangki

BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi

BNI Berdayakan Perempuan Disabilitas melalui Rumah BUMN Bekasi

Anak Buahnya Keroyok Warga Hingga Tewas, Kata Danrem 0604 Maulana Yusuf Dipicu Minuman Keras

Anak Buahnya Keroyok Warga Hingga Tewas, Kata Danrem 0604 Maulana Yusuf Dipicu Minuman Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak