SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mastura (45) dan Samsiah (41) orang tua dari korban mutilasi Siti Amelia (19) mendatangi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Senin siang, 21 April 2025. Kedatangan kedua orang tua korban untuk menjalani pemeriksaan DNA.
Pantauan di lokasi, Mastura dan Samsiah datang sekira pukul 11.50 WIB. Keduanya datang dengan didampingi oleh anggota keluarganya yang lain.
Oleh petugas Kedokteran Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara, kedua orang tua korban dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan sampel dengan metode buccal swab atau usap bukal.
Dokter Forensik pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat, Sp.FM, MHKes menjelaskan pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa korban yang meninggal dunia tersebut adalah Siti Amelia.
“Untuk memastikan saja bahwa korban ini adalah anak dari yang bersangkutan,” ungkapnya.
Menurut Donald, berdasarkan ciri fisiknya, korban mutilasi tersebut telah bersesuaian dengan Siti Amelia. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan DNA sebagaimana standar operasional prosedur (SOP). “Sesuai SOP,” ungkapnya.
Donald menjelaskan, berdasarkan autopsi yang telah dilakukan, jasad korban awalnya hanya menyisakan badan, lengan dan paha. Kemudian, dari hasil pencarian petugas, bagian tubuh lain korban ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Ada tiga potongan yang ditemukan, kepala tungkai bawah kanan dan tungkai bawah,” katanya.
Ia mengungkapkan, potongan tubuh korban tersebut terpisah akibat kekerasan benda tajam. Pada bagian tulang tungkai bawah terpotong dengan kondisi rata. “Perkiraan waktu kematian kurang dari lima hari,” ungkap alumnus Universitas Diponegoro, Semarang ini.
Editor: Aas Arbi











