SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menegaskan jika pihaknya setuju dengan pernyataan Gubernur Banten Andra Soni yang melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meminta anggaran kepada DPRD Banten.
Seperti yang diketahui, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi dalam sisi pengawasan dan anggaran. Yang mana, setiap anggaran pembangunan daerah yang dirancang oleh Pemprov harus terlebih dahulu melalui mekanisme persetujuan dari DPRD.
Fahmi mengaku jika pihaknya sendiri enggan untuk dilobi OPD, apalagi jika anggaran yang diminta OPD itu tidak punya urgensi mendesak.
“Kita sepakat dengan pa Gubernur untuk mengawal program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeerah (RPJMD) dan RKPD bahwasannya belanja modal harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” kata Fahmi, Selasa 22 April 2025.
“APBD Harus untuk kepentingan masyarakat,”tambahnya.
Ia mengatakan, setiap penganggaran harus berpacu pada program yang termuat pada RPJMD, tidak boleh ada anggaran yang berseberangan ataupun hanya bersifat seremonial semata saja. “Kami pun menyampaikan bahwa tidak ada juga OPD yang kita beri anggaran, jika bukan untuk kepentingan masyarakat,” kata politisi golkar ini.
Pada prinsipnya, DPRD Banten memberikan support penuh pada setiap program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten khususnya yang bersangkutan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, seperti hal nya pembangunan infrastruktur pertanian guna mencapai swasembada pangan, peningkatan ekonomi, dan pendidikan.
“Saya setuju dengan Pak Gubernur untuk mengutamakan masyarakat, bagaimana jalan poros desa dibangun, bagaimana peningkatan irigasi guna tercapai ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas pendidikan seperti penambahan ruang kelas baru hingga sekolah gratis,”pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











