LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menegaskan, Korps Adhyaksa masih menangani perkara dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Masyarakat Ekstrem tahun 2024 Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari.
Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rucmana Rahim mengatakan, proses penangan dugaan penggelapan BLT Desa Ciruji masih beproses.
“Proses masih berjalan. Masih pengumpulkan data dan keterangan,” kata Irfano, Rabu 23 April 2025.
Dia mengatakan, pihaknya menggandeng Inspektorat untuk melakukan audit terkait dengan BLT dana desa masyarakat ekstrem Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsasi.
“Untuk tahapan saat ini sementara kita menunggu pemeriksaan Inspektorat, kita sudah bersurat ke Inspektorat minta bantuan karena ada beberapa hal itu menjadi domain Inspektorat,” katanya.
Sebelumnya, belasan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (Gama) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Selasa 22 April 2025.
Dalam aksinya mereka mendesak dan mempertanyakan penangan hukum perkara dugaan penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa masyarakat ekstrem tahun 2023-2024 Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari yang ditangani Kejari Lebak.
Ketua Umum Gama Ahamd Hudori mengatakan, dana BLT DD masyarakat miskin ektrem Desa Ciruji yang semestinya menerima Rp 900.000 per triwulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi mereka hanya menerima Rp 300.000 per KPM per triwulan.
“Kita dari kelompok gerakan aksi moral mahasiswa yang juga ada beberapa gabungan mahasiswa melawan korupsi, tuntutan kita ingin kejaksaan membuka terang benderang terkait dugaan penggelapan BLT dana desa masyarakat ekstrem di Desa Ciruji tahun 2023 dan 2024,” kata Ahamd Hudori.
Editor : Aas Arbi











