slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengakuan Pelaku Mutilasi di Gunungsari: Hanya 20 Menit Potong Tubuh Korban

Fahmi by Fahmi
23-04-2025 10:29:49
in Hukum

Pelaku mutilasi Mulyana di Mapolresta Serang Kota (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mulyana (23) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, Siti Amelia (19) mengaku membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk memutilasi korban. Bagian-bagian tubuh korban yang terpotong oleh korban dibuang di dekat pinggir sungai.

“Selama 20 menit (memutilasi korban-red),” ujarnya di Mapolresta Serang Kota, belum lama ini.

Baca Juga :

Rekonstruksi Pengeroyokan Warga Hingga Tewas: Oknum TNI AD Hantam Kepala Korban dengan Botol

Denpom III/4 Serang Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Warga Lebak Tewas

Dituding Aniaya Pemborong, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

Jadi Dukun Pengganda Uang, Pria di Kota Serang Ini Dilaporkan ke Polisi

Bagian tubuh yang dimutilasi itu, kepala, kedua tangan dan kaki. Organ tubuh korban itu selanjutnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang terpisah dengan badan. “Iya (cepat dalam memutilasi korban-red),” katanya kepada wartawan.

Mulyana mengatakan, motif dia menghabisi nyawa korban karena meminta pertanggungjawaban. Sebab, korban mengaku dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar 2 bulan. “Korban terus memojokkan saya dan meminta pertanggungjawaban,” katanya.

Ditanya soal perasannya memotong-motong tubuh korban, Mulyana merasa gelap dan khilaf. Ia mengakui tindakannya memutilasi korban agar tidak diketahui dan bagian tubuh korban dapat tenggelam. “Agar tidak diketahui (alasan mutilasi-red),” ungkapnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi korban oleh pelaku dijemput di rumah bibi-nya di Kampung Palingping, RT 017, RW 005, Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu 13 April 2025.

Saat itu, korban dijemput pelaku untuk dibelikan obat penggugur kandungan. Sebab, sebelumnya, korban memberi tahu pelaku melalui Whatsapp kalau dia tengah hamil dengan usia kandungan sekitar dua bulan. “Pelaku ini dikirim foto Whatsapp tes kehamilan oleh korban,” ungkap Yudha.

Yudha mengatakan, pembelian obat untuk menggugurkan kandungan itu batal dilakukan. Sebab, di perjalanan tepatnya Gunung Kupak, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang mengalami hujan lebat. Pelaku dengan penjual obat penggugur kandungan itu membatalkan transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD). “Transaksi ini tidak jadi dilakukan,” ujarnya.

Karena tak jadi membeli obat itu, keduanya terlibat cekcok. Apalagi saat itu, korban meminta agar pelaku menikahinya. “Korban ini meminta pertanggungjawaban,” kata mantan Kapolres Serang Kabupaten ini.

Pelaku yang tak ingin menikahi korban lantas berencana untuk membunuhnya. Korban oleh pelaku kemudian dibawa ke kebun karet di Kampung Baru Ciberuk. Di lokasi ini, pelaku mencekik leher korban hingga jatuh pingsan.

Setelah pingsan, korban dibawa tengah kebun. Disana, korban dicekik kembali dan kepalanya ditenggelamkan. Selanjutnya, korban meyakini pelaku tewas mengambil golok di rumahnya. Golok itu kemudian digunakan pelaku untuk memutilasi korban.

“Selanjutnya, karung yang berisi tangan, kaki dan kepala beserta ponsel, dompet dan pakaian korban dibawa ke sungai. Jaraknya sekitar 500 meter (dari lokasi mutilasi-red),” ujarnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Desa Gunungsari SerangKapolsek Pabuaran Iptu SuwarnoKompol Salahuddinmayat Gunungsari Serangmayat mutilasiMayat tanpa identitasmayat tanpa kepala PabuaranmutilasiPolsek PabuaranSatreskrim Polresta Serang Kota
Previous Post

PSU Pilkada Kabupaten Serang: PKS Kawal Kemenangan Zakiyah-Najib

Next Post

Kejari Serang Musnahkan Sabu Senilai Rp 22 Miliar

Related Posts

Rekonstruksi Pengeroyokan Warga Hingga Tewas: Oknum TNI AD Hantam Kepala Korban dengan Botol
Hukum

Rekonstruksi Pengeroyokan Warga Hingga Tewas: Oknum TNI AD Hantam Kepala Korban dengan Botol

by Fahmi
Kamis, 15 Mei 2025 07:31

Oknum prajurit TNI AD memeragakan adegan saat menganiaya korban, Rabu, 14 Mei 2025. (Foto: Fahmi)

Read moreDetails

Denpom III/4 Serang Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Warga Lebak Tewas

Dituding Aniaya Pemborong, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

Jadi Dukun Pengganda Uang, Pria di Kota Serang Ini Dilaporkan ke Polisi

Sempat Pura-pura Cari Korban, Pelaku Mutilasi Gunungsari Disebut Pembunuh Berdarah Dingin

Diduga Psikopat, Polresta Serang Kota Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Gunungsari

Keluarga Korban Mutilasi Ungkap Motif Korban Temui Pelaku: Bukan karena Hamil

Keluarga Korban Mutilasi Tuntut Keadilan, Minta Pelaku Dihukum Mati

Tolak Lihat Jasad Anaknya yang Dimutilasi, Ini Alasan Samsiah

Dokter Forensik Ungkap Fakta yang Berbeda, Pelaku Mutilasi Gunungsari Berbohong?

Next Post

Kejari Serang Musnahkan Sabu Senilai Rp 22 Miliar

Dedi Mulyadi Bakal Datang ke Lebak, Ramaikan Seba Baduy 2025

Jelang May Day, Kapolda Banten Bersilaturahmi dengan Para Pengurus Serikat Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak