SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang baru-baru ini memanggil seluruh Puskesmas se-Kota Serang terkait dugaan korupsi keuangan di Puskesmas, Kamis 24 April 2025.
Dalam pemanggilan itu, Kejari Serang juga telah mengamankan berkas berupa laporan keuangan lima tahun terakhir.
Salah satu Kepala Puskesmas di Kota Serang yang namanya enggan disebutkan membenarkan bahwa seluruh Puskesmas di Kota Serang telah dipanggil oleh pihak Kejari Serang.
“Iya benar dipanggil. Tapi kalau kita belum, baru nanti hari senin besok,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu 26 April 2025.
Dia mengaku belum mengetahui terkait kasus apa yang akan diusut oleh pihak Kejari Serang. “Tapi kita belum tahu soal apa kasusnya itu. Cuman kalau kami dipanggilnya nanti hari senin,” katanya.
Kasi Intelijen Kejari Serang M Ichsan belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan para pegawai Puskesmas tersebut. Ia berdalih, bidang pidsus masih melakukan proses awal penyelidikan. “Ini masih sprintug (surat perintah tugas-red), sifatnya masih rahasia,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 15.30 WIB, pegawai Puskesmas masih tampak merapikan dokumen di pelataran depan kantor Kejari Serang. Dokumen-dokumen yang dibawa terlihat disusun dan dimasukkan ke dalam kardus.
Dokumen lain ada yang digotong petugas kejaksaan untuk dibawa ke ruangan pidana khusus Kejari Serang. Hingga pukul 17.00 WIB, para pegawai Puskesmas masih bertahan di Kejari Serang. “Dibawa ke ruang pidsus (pidana khusus-red),” tutur pegawai kejaksaan lainnya.
Editor: Mastur Huda











