slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Berharap Pemkab Serang Segera Bayar Utang Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Adam Fadillah by Adam Fadillah
26-04-2025 11:50:05
in Cilegon
Pemkot Cilegon Berharap Pemkab Serang Segera Bayar Utang Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Aktivitas pembuangan sampah di TPSA pada Jum'at (25/4). Foto : Adam

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berharap Bupati Serang yang baru dapat segera melunasi utang retribusi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagendung.

Jumlah tunggakan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang itu mencapai Rp1,3 miliar sejak akhir 2023.

Baca Juga :

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Selama Masa Reses, Ahmadi Banyak Terima Laporan Soal Sulitnya Lapangan Pekerjaan

Selesaikan Sampah Mulai dari Hulu, Masyarakat Diajak Pilah Sampah

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan, piutang tersebut berasal dari tagihan bulan Desember 2023 sebesar Rp800 juta dan penggunaan layanan sepanjang 2024 sebesar Rp400 juta. Namun, hingga kini, belum ada kepastian pembayaran dari pihak Pemkab Serang.

“Sudah kami kirimkan surat ke Bupati Serang, juga ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” ujar Sabri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (25/4).

Sabri mengungkapkan, Pemkot Cilegon memutuskan untuk menghentikan izin pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPA Bagendung sejak awal Januari 2024.

Langkah itu diambil sebagai bentuk ketegasan karena tunggakan yang terus menumpuk, sekaligus mempertimbangkan kapasitas daya tampung TPA yang semakin menipis.

“Semakin banyak sampah yang masuk, semakin pendek umur TPA. Kami harus memperhitungkan kemampuan TPA agar Cilegon tidak mengalami kesulitan di masa mendatang,” tuturnya.

Menurut Sabri, kerja sama antara Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang dalam pengelolaan sampah telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak kepemimpinan Kepala DLH sebelumnya. Namun, pengelolaan saat ini harus disesuaikan dengan perhitungan teknis dan keekonomian yang lebih ketat.

Pola pembayaran retribusi, sambung Sabri, dilakukan setiap bulan setelah penggunaan layanan. Namun, sejak Desember 2023, Pemkab Serang tidak lagi melakukan pembayaran, meskipun pihak DLH Kota Cilegon telah menagih secara rutin.

“Kami tagihnya sebulan setelah penggunaan. Tapi tidak ada realisasi pembayaran sampai sekarang,” katanya.

Ia berharap, setelah pelantikan Bupati Serang yang baru, Pemkab Serang bisa segera menyelesaikan tunggakan tersebut. Sabri juga menyampaikan bahwa pelunasan utang retribusi sangat dibutuhkan untuk membantu menutup defisit pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cilegon.

“Dengan kondisi PAD Cilegon yang sedang mengalami defisit, kami sangat berharap piutang ini bisa dibayar. Setidaknya diakomodasi dalam APBD Perubahan tahun ini,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: APBD Perubahanbupati serangDLH Cilegonkerja sama pembuangan sampahPAD CilegonPemkab SerangPemkot Cilegonsampah SerangTPA Bagendungutang retribusi
Previous Post

Cetak KTP Dibatasi, Disdukcapil Cilegon Fokus ke Warga Berusia 17 Tahun

Next Post

Menjelajah Serunya Wisata di Jakarta: Dari Kota Tua sampai Pantai Cantik di Utara

Related Posts

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu
Berita Utama

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Read moreDetails

Selama Masa Reses, Ahmadi Banyak Terima Laporan Soal Sulitnya Lapangan Pekerjaan

Selesaikan Sampah Mulai dari Hulu, Masyarakat Diajak Pilah Sampah

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

Janji Yandri Susato: Usulkan Bantuan Mesin Pembangkit Listrik Berbahan Baku Sampah

Baru Tiga Tahun Dibangun PT WiKa, Plafon Kantor Desa Cikeusal Jebol

rapper indo yang berhasil meraih kesuksesan di negeri sebrang

Aset Mangkrak di Jantung Kota Cilegon, DPRD Desak Fungsikan Gedung Matahari Lama dan Eks Kejari

Enam Tahun Menanti Janji Relokasi Terdampak Tol Serang-Pandeglang, Pihak Sekolah Berharap Bisa Dibangun Tahun ini

Gedung Matahari Lama Terbengkalai, Walikota Belum Putuskan Nasibnya

Next Post
Menjelajah Serunya Wisata di Jakarta: Dari Kota Tua sampai Pantai Cantik di Utara

Menjelajah Serunya Wisata di Jakarta: Dari Kota Tua sampai Pantai Cantik di Utara

Efisiensi Jangan Ganggu Layanan Publik, Pengamat Soroti Lambatnya Pelaksanaan Efisiensi Pemkot Cilegon

Efisiensi Jangan Ganggu Layanan Publik, Pengamat Soroti Lambatnya Pelaksanaan Efisiensi Pemkot Cilegon

Tidak Ada Pembangunan Jalan di Kabupaten Serang, Dewan: Sudah Tepat

Tidak Ada Pembangunan Jalan di Kabupaten Serang, Dewan: Sudah Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak