SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyebut jika efisiensi anggaran yang terjadi bukan hanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang bahkan terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang.
Bahkan, kebijakan efisiensi anggaran juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia karena merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 01 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi mengatakan, efisiensi anggaran bukan hanya menimpa DPUPR Kabupaten Serang melainkan seluruh OPD dan lembaga di Kabupaten Serang.
“Karena kan dampak Inpres dari Presiden nomor 1, mau tidak mau pemerintah daerah harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Bukan hanya PU tapi semua OPD,” katanya, Sabtu 26 April 2025.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang menyasar pembangunan jalan sudah tepat kerena mengikuti instruksi pemerintah pusat serta pembangunan jalan sudah maksimal. Menurutnya, tidak akan ada gejolak di masyarakat karena adanya kebijakan tersebut.
“Karena jalan dan ke PU an kan sudah hampir selesai tinggal penyempurnaan saja. Lalu anggaran perjalanan dinas juga kena efisiensi,” ujar anggota dewan dari fraksi Gerindra tersebut.
Ia mengatakan, nantinya untuk program-program yang tertunda pada tahun ini rencananya akan didirong di tahun depan. “Tepai tetap untuk tahun ini keta mengikuti arahan pemerintah pusat. Untuk efisiensi sudah tepat,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











