slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berantas Peredaran Miras, Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gabungan

Fahmi by Fahmi
27-04-2025 16:38:55
in Berita Utama, Kota Serang
Berantas Peredaran Miras, Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gabungan

Suasana operasi miras, Minggu dinihari, 27 April 2025 (Humas Polresta Serang Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota menggelar operasi yang menyasar peredaran minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari ini, 26-27 April 2025 melibatkan petugas gabungan dari polisi militer dan Satpol PP.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, melalui Kabag Ops Polresta Serang Kota, Kompol Lis Handaya mengatakan, kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel yang dipusatkan di Lapangan Hitam Polresta Serang Kota.

Baca Juga :

Sempat Dihentikan, Perkara Pemalsuan Surat Tanah di PIK 2 Digulirkan Kembali

Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi

Sistem TACS Permudah Korban Kecelakaan Ditangani Rumah Sakit

Tersangka Kasus Minta Proyek Chandra Asri Alkali Rp5 Triliun Masih Bisa Bertambah, Polda Banten Akan Lakukan Pengembangan

Hadir dalam apel tersebut Kasatintelkam Kompol Nasir Eming dan Wakasat Samapta AKP Sudibyo Wardoyo. “Dengan kekuatan personel sebanyak 51 Personel gabungan. Dalam pelaksanaannya, kami turut bersinergi dengan berbagai unsur, yakni Polisi Militer Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Satreskrim, Satresnarkoba, Samapta dan Satintelkam Polresta Serang Kota,” katanya.

Ia menegaskan, kegiatan razia ini difokuskan pada tempat hiburan malam serta warung jamu di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, peredaran miras ilegal, serta menjaga ketertiban masyarakat.

“Bahwa kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk nyata kepedulian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkapnya.

“Dengan kegiatan razia ini, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban lingkungan,” sambungnya.

Lis menambahkan, kegitan razia miras ini pun turut serta di laksanakan oleh jajaran Polsek di daerah hukum Polresta Serang Kota, guna memastukan tidak ada peredaran miras di daerah hukum Polresta Serkot.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta patroli di wilayahnya guna menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: berantas minuman kerasDenpom III/4 SerangKepolisiankombes pol yudha satriaLis HandayaMirasPolda Bantenpolisi militerPolresta Serang Kotapolresta serkotRazia
Previous Post

Pengamat Soroti Infrastruktur dan Pengangguran di Usia 26 Tahun Kota Cilegon

Next Post

Pejabat Pandeglang Eksodus ke Provinsi, Ini Kata Akademisi

Related Posts

Sempat Dihentikan, Perkara Pemalsuan Surat Tanah di PIK 2 Digulirkan Kembali
Berita Utama

Sempat Dihentikan, Perkara Pemalsuan Surat Tanah di PIK 2 Digulirkan Kembali

by Fahmi
Minggu, 18 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten menggulirkan kembali penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare Kawasan Pantai...

Read moreDetails

Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi

Sistem TACS Permudah Korban Kecelakaan Ditangani Rumah Sakit

Tersangka Kasus Minta Proyek Chandra Asri Alkali Rp5 Triliun Masih Bisa Bertambah, Polda Banten Akan Lakukan Pengembangan

Selain Minta Jatah Proyek, Ketua Kadin Cilegon Ternyata Sempat Gerakan Aksi Massa

Tiga Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun Ditetapkan, Kadin Indonesia Apresiasi Polda Banten

Jadi Tersangka, Ketua HNSI Kota Cilegon Sempat Ancam Hentikan PSN di PT Chandra Asri Senilai Rp 15 Triliun

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Kasus Pengusaha Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Polda Banten Telah Periksa Lima Saksi

Next Post
Pejabat Pandeglang Eksodus ke Provinsi, Ini Kata Akademisi

Pejabat Pandeglang Eksodus ke Provinsi, Ini Kata Akademisi

Percepat Pembentukan Kompdes Merah Putih, DPMPD Segera Terbitkan Surat Edaran

Percepat Pembentukan Kompdes Merah Putih, DPMPD Segera Terbitkan Surat Edaran

Rapat Paripurna Istimewa HUT Cilegon ke-26, Wali Kota Akui Masih Banyak PR

Rapat Paripurna Istimewa HUT Cilegon ke-26, Wali Kota Akui Masih Banyak PR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak