SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota menggelar operasi yang menyasar peredaran minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari ini, 26-27 April 2025 melibatkan petugas gabungan dari polisi militer dan Satpol PP.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, melalui Kabag Ops Polresta Serang Kota, Kompol Lis Handaya mengatakan, kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel yang dipusatkan di Lapangan Hitam Polresta Serang Kota.
Hadir dalam apel tersebut Kasatintelkam Kompol Nasir Eming dan Wakasat Samapta AKP Sudibyo Wardoyo. “Dengan kekuatan personel sebanyak 51 Personel gabungan. Dalam pelaksanaannya, kami turut bersinergi dengan berbagai unsur, yakni Polisi Militer Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Satreskrim, Satresnarkoba, Samapta dan Satintelkam Polresta Serang Kota,” katanya.
Ia menegaskan, kegiatan razia ini difokuskan pada tempat hiburan malam serta warung jamu di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, peredaran miras ilegal, serta menjaga ketertiban masyarakat.
“Bahwa kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk nyata kepedulian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkapnya.
“Dengan kegiatan razia ini, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban lingkungan,” sambungnya.
Lis menambahkan, kegitan razia miras ini pun turut serta di laksanakan oleh jajaran Polsek di daerah hukum Polresta Serang Kota, guna memastukan tidak ada peredaran miras di daerah hukum Polresta Serkot.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta patroli di wilayahnya guna menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi