slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selain Gandeng Pengembang, Pemkot Serang Sediakan Rusunawa di 2 Lokasi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
27-04-2025 18:56:11
in Berita Utama, Kota Serang
Selain Gandeng Pengembang, Pemkot Serang Sediakan Rusunawa di 2 Lokasi

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Selain akan menyediakan lahan dengan menggandeng pengembang perumahan, Pemkot Serang juga akan menyediakan Rusunawa di dua lokasi, untuk warga terdampak proyek normalisasi Kali Pembuang Cibanten.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, di Rusunawa Margaluyu, terdapat 161 unit dengan tipe 24 dan 36.

Kemudian di Rusunawa Kaujon terdapat sembilan unit dengan tipe yang sama, ditambah tipe niaga sebanyak 20 tempat dan bisa ditempati setidaknya oleh dua keluarga.

Wahyu mengaku, terdapat permintaan terkait pembebasan biaya yang diusulkan oleh Walikota Serang, Budi Rustandi kepada warga terdampak normalisasi tersebut.

“Keinginan Pak Walikota itu dibebaskan berdasarkan hasil kajian nanti terlebih dahulu. Apakah keinginan ini bisa disambut sesuai dengan aturan yang ada? Ya nanti kita lihat kajiannya,” ucapnya, Minggu, 27 April 2025.

Wahyu menegaskan, pemberian fasilitas dari Pemkot Serang itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan usaha, melainkan hanya untuk tempat tinggal dan warga yang tidak mampu.

Selain itu, pihaknya berharap agar masyarakat Kota Serang bisa bekerja sama terkait program penanganan banjir tersebut.

Dirinya menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, seperti mendirikan bangunan di bantaran sungai, maupun di atas saluran drainase, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai karena kesalahan orang per orang itu mengakibatkan bencana bagi seluruh masyarakat yang ada di Kota Serang. Kami atas perintah Pak Walikota akan mulai memetakan. Sehingga setiap ada pelanggaran-pelanggaran itu akan kami tindak tegas,” tegasnya

Baca Juga :

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Pemkot Serang Usulkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Drainase

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bantaran sungaiBBWSC3Budi RustandiKali Pembuang CibantenKasemennormalisasiPemkot Serangpenertiban bangunan liarSukadanaSungai Cibantenwahyu Nurjamil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BNI Pimpin Kredit Sindikasi Senilai Rp1,84T untuk Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia

Next Post

Pemkab Pandeglang Bakal Gandeng Pemprov Banten Atasi Kiriman ODGJ Luar Daerah

Related Posts

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri
Kota Serang

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Juli 2026 11:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyusutan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) mulai memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di Kota...

Read moreDetails

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Pemkot Serang Usulkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Drainase

Serang Mengaji Bakal di Seluruh OPD Pemkot Serang, ASN Diarahkan Mengaji Sebelum Bekerja

Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Pemkot Serang Siapkan Program Serang Mengaji untuk ASN

Masuki Musim Kemarau, Kasemen Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

Next Post
Pemkab Pandeglang Bakal Gandeng Pemprov Banten Atasi Kiriman ODGJ Luar Daerah

Pemkab Pandeglang Bakal Gandeng Pemprov Banten Atasi Kiriman ODGJ Luar Daerah

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin di Panongan

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin di Panongan

Jaksa Ajukan Kasasi, MA Batalkan Hukuman Vonis Bebas Terdakwa Kasus Cula Badak

Jaksa Ajukan Kasasi, MA Batalkan Hukuman Vonis Bebas Terdakwa Kasus Cula Badak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak