CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua Kadin Cilegon, Sahruji, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan investasi di Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Hari Jadi Kota Cilegon ke-26, Minggu, 27 April 2025.
Menurutnya, kewajiban untuk melindungi investasi tidak hanya berada di tangan pemerintah dan aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kewajiban masyarakat itu mengamankan dan melindungi investasi. Tapi, kewajiban industri dan investor juga harus dijalankan, yaitu menyejahterakan masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan program CSR,” katanya.
Ia menekankan bahwa industri wajib mengeluarkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“CSR harus benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengkritik adanya praktik-praktik premanisme yang kerap mengganggu dunia usaha.
“Kalau berjuang untuk mendapatkan kesempatan kerja dengan profesional dan berkompetensi itu diatur dalam undang-undang. Tapi kalau premanisme memalak uang itu jelas tidak boleh, premanisme tidak boleh ada di Cilegon. Kita ini usaha secara profesional, bukan premanisme,” tegas Sahruji.
Terkait pembangunan Pelabuhan Ciwandan (PCM), ia mendorong percepatan realisasinya dengan membangun komunikasi yang harmonis antara BUMD, PT Krakatau Steel, dan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).
“Pembangunan Pelabuhan PCM harus segera dilakukan. Jangan terus menjadi tanah tidur seperti sekarang, hanya jadi bahan komoditas politik,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi antar perusahaan harus segera dibentuk agar penggunaan akses jalan, lahan, dan potensi investasi dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak, termasuk mmasyarakat
“Kalau Robinsar Fajar mampu membangun komunikasi dan kolaborasi, termasuk menggandeng investor lain, itu akan lebih bagus. Sehingga pelabuhan bisa menghasilkan pendapatan dan dividen untuk kas daerah,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono