CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al-Khairiyah (BEM UNIVAL), Nur Avni Oktaviani, angkat bicara soal pemanggilan 148 kepala SD dan 9 kepala UPT Puskesmas oleh Inspektorat Kota Cilegon.
Ia menilai amburadulnya SPJ Dana BOS dan BOK merupakan bukti lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kota Cilegon.
“Guru bukan bendahara, tenaga medis bukan petugas keuangan. Tapi sekarang mereka dipaksa menyusun SPJ yang seharusnya dikerjakan oleh SDM profesional di bidang administrasi. Ini adalah kesalahan sistemik,” tegas Avni, Jumat (2/5).
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak menyediakan sistem pendukung yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOS dan BOK.
“Pelatihan, pembinaan, dan pendampingan teknis seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan sepenuhnya ke sekolah dan puskesmas,” ujarnya.
Avni menambahkan bahwa buruknya pengelolaan dana publik di tingkat layanan dasar berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merusak kepercayaan masyarakat.
“BEM UNIVAL mendesak evaluasi total terhadap tata kelola anggaran pendidikan dan kesehatan di Kota Cilegon. Pemerintah harus hadir sejak awal dalam bentuk sistem yang membina, bukan hanya hadir saat ada pemeriksaan,” tandasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan dana publik.
“Transparansi tidak cukup hanya di atas kertas, tapi juga harus terlihat dalam praktik dan sistem,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











