CILEGON – Tim Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon mengamankan dua orang preman yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk pengangkut sayur dan sembako di area Pasar Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku tertangkap tangan saat melakukan pemalakan sebesar Rp5.000 per kendaraan kepada sopir yang masuk ke Panggung Rawi Kota Cilegon.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Maung 2025 dalam rangka Harkamtibmas untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kedua pelaku diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kemas, Kamis 1 Mei 2025.
Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial MDA (22), warga Kelurahan Ciwaduk, dan M (30), warga Linkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya.
Kemas menegaskan, penindakan terhadap premanisme merupakan instruksi langsung dari Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto. Tujuannya adalah menekan segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk pungli di tempat umum.
“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme. Kami ingin masyarakat Kota Cilegon merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme atau pungli. Laporan bisa disampaikan ke Polsek terdekat atau call center 110 Polres Cilegon.
Editor: Bayu Mulyana











