PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Polisi berhasil menangkap 20 orang, yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah Kabupaten Pandeglang. Mereka terdiri dari 11 pengamen jalanan dan 9 juru parkir liar.
Penangkapan dilakukan personel gabungan piket fungsi Polres Pandeglang yang dipimpin Wakapolres Kompol Asep Jamaludin.
Aksi ini bagian dari penertiban premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pandeglang untuk diberi pembinaan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungli dalam bentuk apapun. Kami ingatkan agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya, Sabtu 3 Mei 2025.
Polres Pandeglang terus menindak segala bentuk aksi premanisme demi menciptakan rasa aman bagi warga Pandeglang.
Warga juga diajak ikut melapor jika menemukan pungli atau aksi premanisme di lingkungan sekitar.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











