slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Penyidik Segera Limpahkan Berkas Para Tersangka

Fahmi by Fahmi
04-05-2025 06:43:40
in Hukum, Utama
Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Penyidik Segera Limpahkan Berkas Para Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berkas para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar akan diperiksa jaksa peneliti Kejati Banten.

Saat ini, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten sedang menyusun berkas keempat tersangka.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

“Sebentar lagi (masuk tahap satu),” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Sabtu, 3 Mei 2025.

Rangga mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 51 saksi.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk empat orang tersangka. Yakni, Kabid Kebersihan pada DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP; Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti; Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman; dan ASN Pemkot Tangsel, Zeky Yamani alias ZY.

“Total 51 orang saksi yang sudah diperiksa. Saksi ini berasal dari pihak pemerintah daerah, swasta dan ahli,” katanya. 

Rangga menerangkan, dari konferensi pers yang disampaikan sebelumnya, bahwa PT EPP selaku pelaksana pekerjaan ternyata tidak melakukan pengelolaan sampah. Proyek puluhan miliar itu tidak dikerjakan oleh PT EPP.

Proyek itu dialihkan kepada pihak lain, yakni PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR.

Perusahaan yang terletak di Jalan Salem 1, RT 004 RW 08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, itu dinyatakan tidak memiliki fasilitas, kapasitas, dan atau kompetensi dalam mengelola sampah sehingga tidak layak menjadi pelaksana pekerjaan pengelolaan dan pengangkutan sampah.

“Penunjukan PT EPP menjadi pelaksana pekerjaan telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ungkapnya.

Rangga menambahkan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Aditya RakatamaAsisten Intelijen RakatamaDinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangseltersangka sampah ditahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cek Prakiraan Cuaca Kota Serang Hari Ini, Pilih Waktu yang Cocok untuk Keluar Rumah

Next Post

Dimyati Blak-blakan Soal Pendidikan, Masih 40 Persen Anak Tak Tamat Sekolah

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Dimyati Blak-blakan Soal Pendidikan, Masih 40 Persen Anak Tak Tamat Sekolah

Dimyati Blak-blakan Soal Pendidikan, Masih 40 Persen Anak Tak Tamat Sekolah

Akhir Bulan Ini, Ratusan Bangunan Liar di Stadion Maulana Yusuf Dibongkar!

Akhir Bulan Ini, Ratusan Bangunan Liar di Stadion Maulana Yusuf Dibongkar!

Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Andika Hazrumy: Kader yang Mbalelo, Silakan Mundur

Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Andika Hazrumy: Kader yang Mbalelo, Silakan Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

by Andre Adisas Putra
Selasa, 16 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban. Lomba Marhaban berlangsung...

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 16:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua bocah asal Perum Puri Indah Kasemen, Kota Serang, tewas tenggelam di kubangan air bekas galian tanah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak