SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memprediksi akan ada penurunan jumlah warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor mereka, efek dari program pemutihan tunggakan pajak yang diberlakukan pertanggal 10 April 2025 lalu.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menekan program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung hingga 30 Juni 2025. Tentu, program ini disambut oleh banyak warga yang lantas lansung menyerbu kantor Samsat untuk membayarkan pajak mereka.
Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi mengatakan, pihaknya sendiri mencatat jika terdapat 2,3 juta kendaraan yang hingga kini telah menunggak pajak.
“Total kendaraan yang menunggak pajak itu jumlahnya 2,3 juta kendaraan, nah hingga bulan April kemarin itu sudah ada 197 ribu kendaraan yang bayar. Artinya ini sudah berkurang sekitar 6 persenan,” kata Deden, Senin 5 Mei 2025.
Dari 197 ribu kendaraan itu, pihaknya berhasil menghimpun pendapatan hingga Rp65 miliar lebih ke kantong Kas Daerah (Kasda) Pemprov Banten. Adapun total pendapatan PKB dan BBNKB pertanggal 29 April 2025 kemarin mencapai Rp237 miliar.
Jumlah itu diyakini akan terus berkurang, sebab program ini masih berlangsung selama dua bulan lagi yakni hingga tanggal 30 Juni 2025. “Jadi kurang lebih presentasenya bisa diatas 15 persen, “ucaonya.
Deden mengimbau kepada warga Banten untuk memanfaatkan program pemutihan pajak hingga 30 Juni 2025.
Editor: Abdul Rozak











