LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2025 ini menganggarkan dana transportasi untuk jemaah haji pulang pergi dari Pendopo ke Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp800 juta.
Pengalokasian dana itu sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Transportasi Jemaah Haji.
Ratusan jemaah haji asal Kabupaten Lebak akan berangkat menunaikan ibadah haji pada 22 Mei 2025 yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 49.
Kemudian pada 23 Mei 2025 jemaah yang tergabung dalam kloter 52.
“Ya, untuk fasilitasi jamaah haji Lebak 2025, dari dan ke Pendopo-Asrama Haji (embarkasi-debarkasi) kurang lebih anggarannya sekita Rp800 juta. Anggaran itu juga untuk bus, makan minum, petugas kebersihan, petugas keamanan, dan petugas bongkar muat koper. Nanti, jemaah haji akan dilepas Bupati di Pendopo,” kata Kabag Kesra Pemkab Lebak Iyan Fitriana, Senin 5 Mei 2025.
Iyan berharap semua calon haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, dan menjadi haji mabrur.
“Jemaah haji diharapkan menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat, sehingga bisa menunaikan ibadah haji dengan sempurna,” katanya.
Editor : Aas Arbi











