CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kota Cilegon merespons persoalan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kepala Inspektorat Mahmudin mengungkapkan, bahwa pemeriksaan untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa catatan penting terkait administrasi dan pengelolaan dana telah disampaikan.
“Besok kami laporkan hasil pemeriksaannya ke BPK, dan keputusan akhirnya ada di tangan BPK. Sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap SMP dan tujuh SD yang telah di-sampling oleh BPK,” ujar Mahmudin saat diwawancarai pada Senin (5/5).
Mahmudin menjelaskan bahwa BPK melakukan pemeriksaan tahunan terhadap semua anggaran yang ada di APBD 2024, termasuk dana BOS dan BOK.
Dalam pemeriksaan tahuni sebelumnya, BPK telah memberikan beberapa catatan, termasuk pengembalian dana yang tidak sesuai dengan prosedur.
Inspektorat, kata Mahmudin, tidak menemukan unsur kesengajaan dalam masalah ini, namun lebih pada cara penyimpanan yang tidak rapi.
“Beberapa catatan yang ditemukan tahun lalu sudah diselesaikan, seperti pengembalian dana dan perbaikan administrasi ke depan,” tambah Mahmudin.
Inspektorat juga memberikan perhatian khusus pada tugas pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dana BOS dan BOK, yang selama ini dilakukan oleh guru dan tenaga medis, yang bukan berlatar belakang keuangan.
“BPK dan kami maklum dengan keadaan ini. Guru dan tenaga medis tidak seharusnya diberi tugas di luar bidang keahlian mereka. Ke depan, kami berharap Dinkes dan Dindik bisa melibatkan pegawai non-kependidikan atau non-medis untuk mengurus SPJ ini,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Mahmudin berharap agar pemerintah Kota Cilegon melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap pengelolaan dana BOS dan BOK. Pembinaan ini penting untuk memastikan administrasi yang lebih baik dan tidak ada temuan serupa di masa depan.
“BOK dan BOS itu dana transfer pusat, dan seharusnya ada pembinaan dari Dinkes, Dindik, BPKAD, dan Inspektorat. Kami berharap tahun ini tidak ada temuan lagi,” tegas Mahmudin.
Editor : Aas Arbi











