CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengikuti tes wawancara yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi untuk mengisi jabatan Inspektur Kota Cilegon
Uji wawancara berlangsung di Kantor Assessment Centre, Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Rabu, 10 September 2025.
Tiga pejabat eselon II yang mengikuti uji wawancara adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Panca N Widodo; Sekretaris DPRD (Sekwan), Heri Mardiana; dan Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Agus Ubaidillah.
Ketiganya dinilai memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan strategis sebagai Inspektur Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan proses seleksi jabatan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Kita baru untuk Inspektorat dan dalam waktu dekat untuk eselon II lainnya. Setelah Inspektorat, akan dilanjutkan dengan jabatan Kepala OPD, termasuk DKCS,” kata Robinsar saat ditemui Radarbanten.co.id di kantornya, Rabu malam, 10 September 2025,
Robinsar menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses seleksi selalu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita ikuti apa yang menjadi ketentuan. Bahkan setiap langkah kita konfirmasi dahulu ke BKN. Kita juga komunikasi ke provinsi terkait tim pansel, apakah perlu melibatkan provinsi atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, susunan tim pansel berbeda-beda sesuai jabatan yang dilelang.
“Tim pansel Inspektorat beda dengan DKCS, dan eselon II juga beda lagi. Kalau eselon II, kemungkinan tidak melibatkan provinsi,” terang Robinsar.
Dengan proses seleksi ini, Pemkot Cilegon berharap, mendapatkan figur Inspektur baru yang mampu memperkuat fungsi pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas birokrasi.
Editor: Agus Priwandono











