SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta kepada para kepala sekolah (kepsek) untuk memanfaatkan dengan baik dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dindikbud Kota Serang mengaku sudah memberikan pembinaan terkait penggunaan dana BOS, salah satunya untuk membeli sarana prasarana sekolah, seperti kursi dan meja belajar.
Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Kota Serang Dedi Supriadi mengaku, sekolah dapat menggunakan anggaran dana BOS untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar.
“Kemarin kita sudah sering pembinaan kepada para sekolah karena diperbolehkan penggunaan anggaran dana BOS,” ujarnya, Selasa, 21 November 2023.
Imbauan tersebut, kata Dedi, usai adanya salah satu sekolah dasar yaitu SDN Ambon yang berada di Kecamatan Kasemen masih kekurangan kursi dan meja.
“Kalau ada pemeliharaan atau penambahan kursi satu, dua boleh pakai BOS. Mangkannya kepala sekolah jangan menunggu dari Dinas Pendidikan kalau ada satu atau dua kursi rusak, karena prosesnya lama,” katanya.
Kepala Dindukbud Kota Serang Tb Suherman mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ketua DPRD Kota Serang atas kepeduliannya terhadap pendidikan di Kota Serang.
“Saya mengapresiasi Ketua DPRD Kota Serang atas kepeduliannya untuk sidak di sekolah dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu,” kata Suherman.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi melakukan sidak ke SDN Ambon. Sidak tersebut dilakukan usai dirinya mendapatkan laporan adanya siswa di SDN Ambon yang masih kekurangan kursi dan meja untuk kegiatan belajar mengajar.
“Pemerintah harusnya memiliki program dan rencana kerja untuk memberikan kenyamanan fasilitas pendidikan, terutama pada sekolah dasar,” kata Budi.
Sebelumnya, Pemkot Serang melalui Dindukbud telah memberikan bantuan berupa 10 meja dan 20 kursi untuk SDN Ambon, agar para siswa dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan nyaman.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











