CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terindikasi positif narkoba usai menjalani tes urine.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima ASN tersebut diketahui terindikasi narkoba usai BNN Kota Cilegon menggelar tes urine di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon.
Namun, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Badan Narkotika Nasional (BNN) enggan memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Ditemui langsung di Kantor BNN Cilegon, Selasa (6/5), pihak BNN menolak memberikan keterangan. Dua orang petugas BNN yang ditemui wartawan Radar Banten yakni Ari (penyidik) dan Fahmi Iqbal (penyuluh) kompak bungkam.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan apa pun. Kalau Anda ingin tahu, sampaikan dulu dari mana Anda dapat informasi itu,” ujar Ari singkat, sambil menyebut bahwa BNN belum menyampaikan hasil tes secara resmi kepada publik.
Hal senada disampaikan Fahmi. Ia menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kepala BNN Cilegon maupun dari Pemkot Cilegon terkait hasil tes urine tersebut.
“Kami sudah menyampaikan hasilnya secara tertutup melalui surat resmi kepada Wali Kota Cilegon. Isinya seperti apa, tidak bisa kami buka. Yang jelas, belum ada keterangan resmi,” kata Fahmi.
Pihak BNN bahkan mempertanyakan pihak yang menyebarluaskan informasi terkait lima ASN terindikasi positif narkoba itu.
“Kami sendiri belum menyampaikan ke publik, kok ada berita seperti itu? Itu jadi pertanyaan kami juga,” tambah Ari.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Kepala BNN Cilegon maupun Wali Kota Cilegon terkait hasil tes urine massal tersebut. Radar Banten masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
Editor: Bayu Mulyana












