LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Persiapan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lebak terus dikebut. Hingga awal Mei ini, sudah ada 24 desa yang menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
“Ya, sudah ada 24 desa yang telah membentuk Kopdes Merah Putih,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief, Rabu, 7 Mei 2025.
Oktavianto menyebutkan, desa-desa yang belum menggelar musdesus masih punya waktu hingga 30 Mei 2025. Sementara, akta notaris sebagai syarat resmi pendirian Kopdes harus selesai paling lambat 30 Juni 2025.
“Launching nasional pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih akan digelar pada 12 Juli 2025,” katanya.
Sebelum membentuk koperasi, lanjut Oktavianto, setiap desa diminta melakukan identifikasi potensi yang bisa dikembangkan. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Desa (Kemendes).
“Nanti berita acara musdesus dikirim ke Dinas Koperasi untuk dilakukan verifikasi dan dibuatkan akta notaris. Waktu sudah harus beres di awal Juli, karena akan launching secara nasional pada 12 Juli 2025,” imbuhnya.
Soal jenis usaha yang dijalankan, Oktavianto menjelaskan bahwa sudah ada panduan dari Kementerian Koperasi. Setiap Kopdes wajib memiliki minimal tujuh unit gerai usaha.
“Terkait dengan pengembangan, modal, dan lainnya, belum ya. Karena fokus awalnya adalah pembentukan terlebih dahulu melalui musdesus,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











