slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Terima Permohonan Pengelolaan Islamic Center, Robinsar Akan Revitalisasi Gedung dan Tingkatkan Dakwah Islam

Adam Fadillah by Adam Fadillah
08-05-2025 08:58:30
in Cilegon, Utama
Terima Permohonan Pengelolaan Islamic Center, Robinsar Akan Revitalisasi Gedung dan Tingkatkan Dakwah Islam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan pengelola Islamic Center Cilegon menyerahkan permohonan pengelolaan Islamic Center kepada Walikota Cilegon, Robinsar.

Pemyerahan permohonan tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center pada Rabu, 7 Mei 2025, dengan tujuan untuk membahas rencana pengelolaan dan pengembangan fasilitas tersebut.

Baca Juga :

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Walikota Cilegon, Robinsar, menjelaskan bahwa permohonan ini mencakup dua yayasan, yakni Yayasan Masjid Agung dan Yayasan Islamic Center.

“Insya Allah, kita akan segera membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti permohonan ini dan merealisasikannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan ini bertujuan untuk membuat aset lebih teratur, tertib, dan transparan.

Terkait revitalisasi gedung, Robinsar mengungkapkan pentingnya pemugaran, mengingat bangunan yang telah lama tidak dipugar

“Kami akan mulai dengan dasar-dasar dulu, baru pengembangan lebih lanjut di masa depan agar lebih menarik dan bermanfaat,” katanya.

Robinsar juga menekankan bahwa selain pemugaran, upaya peningkatan kegiatan dakwah dan kajian Islam di Islamic Center juga menjadi fokus utama.

“Seperti cita-cita para pendiri Kota Cilegon, terutama pak Aat Syafa’at, kami ingin menjadikan Islamic Center dan Masjid Agung sebagai pusat dakwah dan kajian Islam di Provinsi Banten,” tambahnya.

Menyinggung tentang upaya menarik minat masyarakat, Robinsar mengakui bahwa Islamic Center sempat vakum beberapa tahun terakhir, yang memicu keraguan di kalangan masyarakat.

“Ke depan, dengan pengelolaan oleh Pemkot, kami berharap tidak ada lagi masalah yang terjadi, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa secara teknis, pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana ini dengan membentuk tim bersama antara pemerintah dan yayasan.

“Kami akan menginventarisasi aset dan mengundang diskusi untuk menentukan ketentuan antara yayasan dan pemerintah. Pada akhirnya, aturan ini akan dituangkan dalam peraturan wali kota,” ungkap Rahmatullah.

Dengan adanya pembentukan tim dan aturan yang jelas, diharapkan pengelolaan Islamic Center dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Cilegon.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dapat Dana Rp10 Miliar dari Perpusnas, Pemkot Cilegon Bakal Bangun Perpustakaan Modern di Belakang CCM

Next Post

Komisi I DPRD Cilegon Safari ke Industri, Awasi Perizinan dan Keselamatan Kerja

Related Posts

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 
Pandeglang

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Read moreDetails

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Next Post
Komisi I DPRD Cilegon Safari ke Industri, Awasi Perizinan dan Keselamatan Kerja

Komisi I DPRD Cilegon Safari ke Industri, Awasi Perizinan dan Keselamatan Kerja

Kepanikan Warga Gerem dan Rawaarum,PT Lotte Chemical: Bukan Akibat Gangguan, tapi Flaring

Kepanikan Warga Gerem dan Rawaarum,PT Lotte Chemical: Bukan Akibat Gangguan, tapi Flaring

Pencairan Beasiswa Full Sarjana Terlambat, Orang Tua Talangi Pembayaran UKT

Pencairan Beasiswa Full Sarjana Terlambat, Orang Tua Talangi Pembayaran UKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak