CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tugas pengawasan terkait dengan perizinan dan keselamatan industri di Kota Cilegon.
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan setiap sektor industri berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.
Hafid menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD. Dalam kegiatan ini, Komisi I berkoordinasi dengan sejumlah mitra terkait, di antaranya, DPMPTSP, Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Hafid, kunjungan tersebut bertujuan untuk memeriksa beberapa aspek penting seperti perizinan, kesiapan mitigasi bencana industri, dan kesiapan terhadap potensi kebakaran.
“Yang pertama kami lakukan adalah pengecekan terhadap PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk memastikan apakah perusahaan yang ada sudah memenuhi syarat perizinan, baik yang baru maupun yang sedang ekspansi. Kami juga berkoordinasi dengan BPBD untuk mengecek kesiapan mitigasi bencana industri, mengingat Cilegon merupakan kota industri,” kata Hafid usai menghadiri kegiatan di kantor DPMPTSP pada Rabu, 7 Mei 2025.
Selain itu, Hafid menyoroti pentingnya kesiapan Pemadam Kebakaran dalam menghadapi potensi kebakaran industri.
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan beberapa industri yang belum memenuhi standar keselamatan kebakaran, seperti kekurangan jumlah hidran dan pompa air yang dibutuhkan untuk mengatasi kebakaran.
“Beberapa industri yang kami kunjungi ternyata masih kekurangan fasilitas keselamatan kebakaran. Misalnya, seharusnya ada lima hidran, tapi ada perusahaan yang hanya memiliki satu. Begitu pula dengan pompa yang seharusnya memiliki kapasitas 750 JPM, namun yang ditemukan hanya sekitar 250 JPM. Ini harus segera diperbaiki demi keselamatan,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono











