SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Serang meminta agar petani, maupun masyarakat lain melapor apabila terdapat praktik jual beli gabah di bawah harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan harga jual gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogramnya.
Kepala Perum Bulog Cabang Serang, Johan Wahyudi enegaskan, Bulog akan turun tangan apabila ada laporan dari lapangan.
“Kalau ada yang menjual di bawah harga acuan, segera lapor ke Bulog Serang. Kami akan langsung menyerap gabah tersebut sesuai harga yang ditentukan pemerintah,” katanya, Sabtu, 10 Mei 2025.
Ia mengimbau petugas penyuluh lapangan (PPL), maupun pihak terkait lainnya agar aktif melaporkan jika menemukan praktik pembelian di bawah harga resmi di lapangan.
“Dengan capaian ini, Bulog Serang diharapkan dapat terus menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayahnya, sekaligus memberikan perlindungan yang layak bagi para petani lokal,” katanya.
Diketahui, Bulog Cabang Serang telah menyerap 24.180 ribu ton lebih gabah dari tiga wilayah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dalam tenggat waktu Maret-April.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan pemerintah untuk Perum Buloh Cabang Serang sebesar 23.000 ton, atau mencapai 104,08 persen dari target.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya