SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2025.
Pj Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pasca pleno penetapan calon terpilih, nantinya KPU Kabupaten Serang akan menyampaikan hasil pleno ke DPRD Kabupaten Serang dan Pemkab Serang untuk ditindaklanjuti.
“Kegiatan yang pertama melaksanakan rapat paripurna. Mudah-mudahan hari Rabu minggu depan sudah selesai sehingga besoknya bisa menyerahkan hasil paripurna nya penetapan bupati terpilih ini itu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk diterbitkan SK pengesahan,” ujarnya, Sabtu 10 Mei 2025.
Ia mengatakan, apabila SK pengesahan sudah terbit, maka persiapan pelantikan bisa segera dilakukan dengan dirangkaikan dengan serah terima jabatan. “Ya, mudah-mudahan di akhir Mei, awal Juni sudah pelantikan,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah pusat, terkait dimana dan kapan pelaksanaan pelantikan dilakukan. “Kalau soal tempatnya di mana pelantikan kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurutnya ada beberapa daerah juga yang akan melaksanakan pelantikan berdasarkan hasil PSU. Menurutnya, ada kemungkinan waktu dan tempat pelantikan akan dilakukan berbarengan. Namun pihaknya masih harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Munggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri apakah mau di kementerian atau mau di masing-masing daerah kabupaten kota karena yang melantiknya bisa dilantik oleh Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak