CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon memberikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun 2024.
Salah satu yang paling disorot adalah menurunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh dari target.
Hal itu disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Qoidatul Sitta. Ia mengatakan, meskipun LKPJ telah disampaikan tepat waktu, ada beberapa hal krusial yang perlu menjadi perhatian Pemkot Cilegon.
“Catatan paling krusial adalah terkait turunnya realisasi PAD yang hanya mencapai sekitar Rp 751,7 miliar dari target Rp 1,22 triliun, atau sekitar 61,4 persen. Ini cukup mengkhawatirkan, apalagi di tengah harapan masyarakat akan pembangunan yang lebih merata dan percepatan layanan publik,” kata Qoidatul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 14 Mei 2025.
Menurutnya, rendahnya capaian PAD tersebut menunjukkan perlunya reformasi dalam strategi peningkatan PAD.
DPRD Cilegon pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dinas teknis terkait, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT PCM, BPRS, dan PDAM.
Selain soal PAD, DPRD Cilegon juga menyoroti lemahnya tindak lanjut kerja sama antara Pemkot Cilegon dengan perusahaan industri terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, nota kesepahaman sudah ditandatangani sejak lama.
“Kami mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar tidak berhenti di tataran seremonial, tetapi aktif melakukan koordinasi dan monitoring agar kontribusi CSR benar-benar terasa manfaatnya di masyarakat,” tegasnya.
DPRD Cilegon juga menilai, banyak program pembangunan yang belum menunjukkan dampak nyata di lapangan. Karena itu, diperlukan perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih terukur serta berbasis data.
“Kami menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD),” ujar legislator PKS tersebut.
Qoidatul menambahkan, rekomendasi DPRD Cilegon bukan kritik semata, melainkan bentuk komitmen bersama untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Cilegon.
Ia berharap, Pemkot Cilegon menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara konkret dan terbuka kepada publik.
“DPRD siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota selama mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono