SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, meluncurkan Program Bang Andra, yaitu Bangun Jalan Desa Sejahtera.
Program Bang Andra diluncurkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengungkapkan, payung hukum untuk Program Bang Andra telah dibuat, yakni Pergub Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Peningkatan Konektivitas Pembangunan di Provinsi Banten.
“Ini sebagai payung hukum program Bang Andra,” ujar Arlan, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menjelaskan, Program Bang Andra terdiri dari dua aspek.
Pertama, usulan dari pemerintah kabupaten/kota.
Kedua, program prioritas Pemprov Banten ke desa-desa.
“Ada beberapa ruas tahun ini yang terpastikan sudah teranggarkan, yaitu ada delapan ruas jalan yang tersebar di kabupaten/kota di Banten dengan total anggaran kurang lebih Rp 60 miliar dan panjang penanganannya ada 12 kilometer,” terangnya.
Kata dia, ada beberapa lokasi jalan desa yang akan dibangun. Salah satunya jalan desa yang rusak di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.
Gubernur Banten, Andra Soni, langsung mengeceknya dan menjadikan lokasi itu sebagai salah satu prioritas yang akan dibangun tahun ini.
“Total ada delapan lokasi. Ada tiga di Pandeglang, dua di Lebak. Kemudian di Kab Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang masing-masing satu lokasi,” papar Arlan.
Andra Soni mengatakan, Program Bang Andra ini terkait dengan konektivitas.
“Terkait dengan pembangunan jalan desa maka disebut dengan Bang Andra, Bangun Jalan Desa Sejahtera. Dengan membangun jalan desa masyarakatnya akan produktif dan kemudian desanya akan sejahtera,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono