SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengapresiasi Polda Banten yang telah menetapkan tiga tersangka kasus minta proyek Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali.
“Bagus, saya apresiasi Polda. Kerja bagus ya, saya sudah bilang sikat orang-orang yang mengganggu investasi itu. Pokoknya sikat,” tegas Dimyati, Sabtu, 17 Mei 2025.
Kata dia, orang-orang yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta membuat onar dan mengganggu orang berinvestasi itu musuhnya.
“Musuh saya. Saya sampaikan sekali lagi gak boleh ada yang mengganggu-ganggu di Banten selama kami memimpin,” tandasnya.
Dimyati mengimbau jangan lagi ada yang melakukan premanisme. “Kalau mau melangkah jangan kumaha engke, engke kumaha. Nah, yang mereka lakukan itu kumaha engke, main sikat saja, main ancam saja, tahunya sekarang nangis,” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Pandeglang ini mengatakan, kasihan kalau sudah menjadi tersangka akibat perlakuan mereka sendiri.
“Kasihan keluarga, yang bersangkutan juga waktunya habis, tambah menyewa lawyer juga. Usaha juga jadi tidak dipercaya lagi. Kasihan kan,” tandas Dimyati.
Untuk itu, ia mengatakan, jika ada hasutan dan suruhan yang tidak baik, jangan didengarkan.
“Jangan mau merusak citra nama baik Banten. Apalagi ini sudah ditayangkan di tingkat internasional, orang mau investasi jadi ditunda, orang mau investasi jadi mikir dua kali. Ini kan sudah problem. Saya mengajak semua eh tiba-tiba ada yang melakukan seperti itu. Itu yang saya agak geram dan orang ini sudah melakukan penghinaan, melawan saya. Saya sikat lah,” tegasnya.
Editor: Aas Arbi











