LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Provinsi Banten menempati peringkat keempat dalam daftar provinsi dengan jumlah kasus perceraian akibat judi terbanyak di Indonesia pada tahun 2024.
Dari data yang tercatat sebanyak 109 kasus perceraian di Banten disebabkan oleh praktik perjudian.
Dikutip dari data indonesiabaik.id, secara nasional kasus perceraian akibat judi mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun 2024 mencapai 2.889 kasus, naik hampir 2 kali lipat dibanding 2023.
Diketahui secara tren, kasus perceraian karena judi di Indonesia cenderung naik pada periode 2020-2024. Berdasarkan data terbaru, pada tahun 2024 tercatat 2.889 kasus perceraian akibat judi—naik hampir dua kali lipat dibanding tahun 2023 yang mencatat 1.572 kasus.
Faktor permasalah yang memicu angka perceraian tinggi karena faktor ekonomi yang akhirnya para seseorang mengambil jalan bermain judi online. Salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi keuangan yang bisa memicu keretakan rumah tangga dan menyebabkan perceraian
Judi dimainkan baik judi konvensional maupun online bisa menyebabkan kerugian finansial parah. Sering kali diikuti oleh pengambilan pinjaman online, yang menambah beban rumah tangga dan konflik.
Ketidakstabilan keuangan, pengangguran, atau utang yang menumpuk termasuk akibat judi dan pinjaman online dapat menimbulkan tekanan besar dalam rumah tangga.
Seharusnya uang yang dipakai judi bisa digunakan untuk membeli berbagai peralatan dan kebutuhan rumah tangga. Uang tersebut bisa untuk beli makanan enak bersama anak istri, bisa untuk beli susu anak, bisa untuk beli makanan sehat untuk cegah anak stunting, bisa untuk belanja kebutuhan keluarga dan bisa untuk biaya sekolah anak.
Tentunya faktor perceraian akibat judi menjadi masalah baru dan kasus baru di zaman saat ini. Dimana faktor keretakan rumah tangga semakin kompleks permasalahannya. Maka dari itu semua keluarga harus menghindari bahaya judi online.
Berikut daftar 5 provinsi dengan perceraian akibat judi terbanyak di Indonesia tahun 2024 :
1. Jawa Timur – 819 kasus
2. Jawa Barat – 472 kasus
3. Jawa Tengah – 281 kasus
4. Banten 166 kasus
5. Lampung – 131 kasus
Editor: Aas Arbi











