CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Status lahan yang digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di area milik PT Krakatau Steel (KS) masih menjadi persoalan yang belum tuntas.
Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki, mendesak agar ada kepastian hukum dan penyelesaian yang jelas terkait kepemilikan lahan tersebut.
Menurut Masduki, persoalan lahan ini sudah seharusnya segera dimediasi antara Pemkot dan PT KS, agar tidak menjadi temuan hukum yang berpotensi merugikan pemerintah daerah ke depan.
“Harus ada kepastian. Jangan sampai hari ini kita bangun megah, tapi ke depan harus pindah karena lahannya bukan milik Pemda,” ujar Masduki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan, selama ini Pemkot masih menumpang di lahan milik PT KS.
Meski hubungan kedua pihak berjalan baik, Masduki meminta agar segera ada titik temu, terutama soal harga dan status kepemilikan.
“Kalau belum ada titik temu soal harga, bisa dibicarakan. Yang penting ada kejelasan status lahan ini,” katanya.
Masduki juga mengingatkan agar skema pengalihan atau pemanfaatan lahan mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, agar tidak menimbulkan masalah pada masa depan.
“Jangan sampai kita memaksakan harus memiliki, tapi solusi terbaik harus ada supaya kedua belah pihak tidak dirugikan,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong Pemkot untuk melakukan komunikasi dan mediasi dengan PT KS demi menemukan solusi terbaik.
“Kita juga akan follow up komunikasi dengan pak Walikota. Semoga persoalan ini cepat selesai agar masyarakat dan pemerintah daerah mendapatkan kepastian,” tutup Masduki.
Editor: Agus Priwandono