PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan, tidak ingin ada alasan menunggu batas waktu 60 hari yang diatur undang-undang.
“Saya minta semua ASN di Banten langsung tindak lanjuti temuan BPK. Jangan tunggu 60 hari, saya mau segera diselesaikan,” tegas Andra saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Cipeucang, Pandeglang, Rabu, 21 Mei 2025.
Andra juga menekankan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih demi mewujudkan provinsi yang maju dan berkeadilan.
“Banten harus maju, adil, merata, dan tidak korup,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih optimal. Menurutnya, seluruh potensi dan sumber daya harus dimaksimalkan, termasuk memanfaatkan program dari pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat.
“Kita harus maksimalkan semua yang kita punya, termasuk kejar program-program pusat untuk masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andra turut memperkenalkan program baru Pemprov Banten bertajuk Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera), yang fokus pada pembangunan infrastruktur jalan desa guna mendorong produktivitas warga.
“Kalau jalan desa dibangun, masyarakat akan lebih produktif. Kalau sudah produktif, insyaallah bisa sejahtera,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarpemimpin daerah demi tercapainya pembangunan yang merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat punya harapan besar kepada kepala daerah. Karena itu, kolaborasi antara gubernur, bupati, dan semua pihak sangat penting agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Merwanda