SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Hingga bulan Mei 2025, jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Serang cukup tinggi. Tercatat berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang ada sebanyak 35 kasus kekerasan.
Dari jumlah tersebut, 26 kasus kekerasan terjadi pada anak sementara 9 kasus lainnya terjadi pada perempuan.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, berdasarkan data yang terhimpun, jumlah kasus kekerasan di bulan Mei 2025 mencapai 35 kasus. Mayoritas, kasus yang terjadi menimpa anak-anak. “Didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan terjadi pada anak,” katanya, Kamis 22 Mei 2025.
Ia mengatakan, untuk kasus kekerasan yang terjadi dialkukan oleh orang-orang terdekat dan menyasar anak-anak.
Menurutnya, tingginya kasus kekerasan melatarbelakangi oleh beberapa faktor, seperti minimnya kesibukan yang dilakukan oleh pelaku sehingga melakukan tindakan-tindakan tersebut.
“Lalau ada juga karena pengaruh teknologi, karena banyak melihat konten-konten dewasa. Selain itu ada pula faktor lainnya yakni adanya keinginan yang tidak tercapai sehingga cenderung melampiaskannya di rumah,” ujarnya.
Ia mengaku, terus berupaya untuk melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mau melaporkan apabila terjadi kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang.
“Kita sosialisasi ke sekolah, ke kecamatan. Jadi pemahaman masyarakat sekarang ngerti kalau ada tindakan seperti harus dilaporkan gitu. Kita di setiap desa, kecamatan ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan langsung lapor dan teman-teman dari UPT PPA-nya juga langsung tancap gas kalau ada laporan,” katanya.
Menurutnya, ketika masyarakat aktif melakukan laporan, akan ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menindak para pelaku yang melakukan tindakan kasus kekerasan. Selain itu, orang-orang yang berpotensi melakukan hal tersebut akan berfikir berulang kali ketika akan melakukan tindakan-tindakan kekerasan.
Ia mengatakan tidak hanya memberikan pendampingan hukum terhadap korban, pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis terhadap para korban sehingga nantinya mereka bisa pulih dari trauma.
“Yang lapor semua kita dampingi, semua korban kita dampingi, kalau dia ada sesuatu ya kita bawa ke rumah sakit, kita konsultasikan ke psikolog,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama proses pendampingan, pihaknya berupaya agar para korban khususnya korban anak agar mereka tetap melanjutkan pendidikannya dan jangan sampai putus sekolah. “Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan jadi terbaik untuk Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya