SERANG – Pemerintah Kota Serang tahun depan akan menyewa mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Sementara kendaraan dinas saat ini yang menggunakan BBM akan dilelang.
Pemkot menganggap, kepemilikan kendaraan dinas mengeluarkan anggaran cukup besar dibandingkan dengan sistem penyewaan. Meski demikian, kendaraan listrik itu nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana menjelaskan, pengalihan kendaraan dari jenis BBM ke listrik itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, terdapat sejumlah manfaat ketika pemerintah daerah beralih dari kendaraan berjenis BBM ke listrik.
“Salah satu yang ditangkap oleh Pak Wali, oleh pimpinan adalah adanya efisiensi dalam pemeliharaan, termasuk efisiensi di dalam bahan bakar. Kalau efisiensi bahan bakar ini kita jadi mengganti energi fosil ke terbarukan,” ucap Imam, Jumat, 23 Mei 2025.
Imam mengaku, pengadaan sewa kendaraan listrik itu akan disesuaikan dengan kebutuhan di setiap OPD masing-masing.
“Kemudian juga nanti ada proses-proses selanjutnya setelah itu apakah memang pengadaan dan juga lain-lain seperti ini. Jadi ini masih sedang bergulir ya mudah-mudahan bisa segera,” katanya.
Editor: Aas Arbi