LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Penyakit Tuberculosis (TBC) masih banyak di derita warga di Kabupaten Lebak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, tahun 2025 menangani 2.036 penderita TBC di 28 Kecamatan di Lebak.
Adapun sebaran penderita TBC di Lebak, di antaranya Kecamatan Cibeber paling banyak ditemukan penderita TBC, yakni 158 orang, kemudian Rangkasbitung 99 orang, Cipanas 92 orang, Maja 86 orang, dan Kecamatan Bayah 63 orang.
Sementara itu, RSUD Adjidarmo paling banyak menangani pengobatan TBC dengan 509 orang, RS Misi 120 orang, RS Malingping 100 orang dan RS Kartini 16 orang.
Karena itu, diharapkan penderita TBC agar disiplin dengan rutin menjalani pengobatan. Sehingga, dapat sembuh dari penyakit tersebut.
“Tahun ini atau hingga 20 Mei 2025, kita menemukan dan telah diobati penderita TBC sebanyak 2.036 orang. Paling banyak ditemukan di Kecamatatan Cibeber, kemudian Maja, dan Rangkasbitung. Fasyankes yang paling banyak mendiagnosa TBC adalah RSUD Adjidarmo 773 kasus TBC,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Endang Komarudin, Jumat 23 Mei 2025.
Kata dia, dari ribuan penderita tersebut telah tertangani karena minum obat secara rutin, sedangkan sisanya karena putus berobat karena berbagai faktor.
“Pengobatan TBC harus dilakukan selama enam bulan secara rutin, namun angka kegagalan (drop out) pengobatan penyakit paru-paru itu masih bisa terjadi, karena pasien putus minum obat,” jelasnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan pengendalian penyakit menular Dinkes Lebak Rochmat Pudjiharjo menambahkan, sebenarnya penyakit TBC dapat disembuhkan asalkan, penderita menjalani pengobatan secara rutin selama enam bulan serta rutin mengonsumsi obat.
“Penyakit TBC ini salah saktu faktor penyebabnya adalah karena rendahnya prilaku hidup bersih sehat (PHBS),” katanya.
Menurutnya, dengan kondisi kurang terjaga kebersihan lingkungan, TBC akan sangat mudah menyerang warga. Karena itu, warga harus terus menggalakan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungam agat terhindar dari berbagai penyakit,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda