LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2025 menargetkan peningkatan cakupan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepesertaan 98 persen. Bahkan, Pemkab Lebak menargetkan semua warga masuk peserta program JKN.
Hingga akhir tahun 2024 sebanyak 1.470.198 penduduk warga Lebak terdaftar dalam program JKN dari total jumlah penduduk Kabupaten Lebak sebanyak 1.494.976 jiwa.
“Ya, cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan menjadi 98 persen pada 2025,” kata Sekda Lebak Nudi Santoso, Sabtu 24 Mei 2025.
Hal ini sejalan dengan surat edaran nomor 400.5.7/82/SJ tentang implementasi intruksi Presiden Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan. Karenanya, Sekda berharap seluruh pihak terkait menjaga komitmen dan bersinergi dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) demi kesehatan masyarakat Lebak yang lebih baik.
“Menjadi peserta program JKN itu untuk mendukung derajat kesehatan masyarakat. Selain itu juga untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan sehat. Bila masuk peserta JKN tentu bisa terlindungi dari biaya pengobatan medis secara gratis di puskesmas maupun rumah sakit,” katanya.
Editor: Mastur Huda