TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap anggota ormas yang mengganggu pengelolaan parkir di RSUD Tangsel.
Benyamin mengapresiasi langkah cepat dan tegas kepolisian dalam menangani kericuhan perebutan lahan parkir di rumah sakit tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajaran, serta Pak Kapolres Tangsel dan jajaran yang telah menangani persoalan ini dengan cepat, tegas, dan tuntas,” ujar Benyamin, Sabtu, 24 Mei 2025.
Wali Kota Tangsel ini menegaskan bahwa RSUD Pamulang merupakan fasilitas publik milik masyarakat yang wajib dijaga kondusivitasnya agar pelayanan kepada pasien tidak terganggu.
“RSUD Pamulang adalah rumah sakit milik masyarakat. Tidak boleh ada gangguan terhadap pelayanan publik, apalagi jika berdampak pada pasien,” tegas Benyamin.
Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di area RSUD Tangsel, demi kepentingan pasien, keluarga, dan tenaga medis.
Sebelumnya, ketegangan sempat terjadi di area parkir RSUD Tangsel akibat perebutan pengelolaan antara anggota ormas dan PT BCI, perusahaan pemenang tender pengelolaan parkir yang resmi menggantikan sistem informal sebelumnya.
RSUD Tangsel telah melakukan pelelangan resmi pengelolaan lahan parkir melalui Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra), dan PT BCI memenangkan tender dengan nilai sewa sebesar Rp 250 juta untuk masa tiga tahun.
Editor: Merwanda