PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan calon Bupati Pandeglang, Aap Aptadi, mengaku kecewa dengan pelayanan Polres Pandeglang. Sebab, laporannya terkait dugaan perusakan oleh dua oknum anggota Satpol PP tidak ditanggapi.
Insiden itu terjadi di Kampung Ciseuket, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang.
Aap menyebut, dua oknum Satpol PP diduga merusak bangunan dan tanah miliknya yang selama ini dijadikan posko organisasi masyarakat.
“Tanah dan bangunan itu milik pribadi saya. Saya gunakan sebagai posko organisasi karena saya menjabat sebagai Ketua Pejuang Siliwangi Indonesia dan juga Majelis Pembina Organisasi Pemuda Pancasila,” kata Aap kepada Radarbanten.co.id, Senin, 26 Mei 2025.
Aap Aptadi kecewa karena laporannya soal dugaan perusakan tanah oleh dua oknum Satpol PP tak digubris Polres Pandeglang, meski sudah membawa bukti kepemilikan.
“Saya datang sejak pukul 09.00 WIB, tapi sampai lewat zuhur enggak ada satu pun yang merespons. Kalau begini caranya, saya pertimbangkan laporkan ke Ombudsman atau Propam,” tuturnya.
Menurut Aap, bangunan dan tanah di Kampung Ciseuket, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, itu miliknya dan digunakan sebagai posko ormas yang ia pimpin.
Camat Panimbang, Heru, buka suara. Ia membenarkan ada keterlibatan anggota Satpol PP dalam penertiban simbol dan spanduk ormas di wilayahnya.
Tapi, menurut dia, Satpol PP hanya membantu tugas polisi.
“Anggota Satpol PP hanya diperbantukan dalam penertiban yang dilakukan Polsek Panimbang. Tidak ada perusakan,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, membenarkan terkait agenda pertemuan tersebut.
Menurutnya, Aap Aptadi memang sempat datang ke Polres Pandeglang, tapi batal membuat laporan.
“Tadi awalnya mau laporan, tapi enggak jadi. Yang nemuin itu Kasatintel, karena saya lagi ada supervisi. Mungkin ngobrol-ngobrol, terus enggak jadi lapor kayaknya,” kata Alfian saat dikonfirmasi.
Alfian menjelaskan, isu yang dilaporkan Aap berkaitan dengan pencabutan spanduk ormas yang memang merupakan bagian dari operasi bersama.
“Itu giat bareng-bareng operasi, bukan perorangan. Jadi konteksnya penertiban premanisme dan ormas,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono











