SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mendapati adanya 27 kasus hewan kurban yang mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang, Yuli Saputra mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh DKPP Kabupaten Serang, ada sebanyak 27 hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Terakhir itu kita ada 17 ekor sapi yang teridentifikasi PMK lalu kemudian ada 10 ekor domba yang teridentifikasi PMK. Nah, sedang kita kerja samakan dengan provinsi, Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk melakukan uji lab,” katanya, Selasa 27 Mei 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan ciri-ciri fisiknya, hewan tersebut terindikasi terjangkit PMK. Pasalnya ada ciri-ciri yang umum pada hewan-hewan yang mengidap PMK.
“Memastikan bahwa ini benar-benar kena PMK atau hanya luka karena distribusi. Karena yang terdeteksi pada saat ini kukunya luka, bahkan ada yang satu ekor itu copot. Nah, ini nanti pembedanya kan hanya di mulut ya,” ujarnya.
Ia mengatakan, hewan-hewan yang terindikasi mengidap PMK tersebut berasal dari luar daerah yang didatangkan oleh para penjual hewan kurban. Hewan tersebut ada di Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Ciruas.
“Yang sapi kita masih telusuri terkait dengan surat keterangan kesehatan hewannya. Kalau yang domba itu dari Lampung, informasi dari pemilik lapak. Karena kan pemilik lapak kita ini ada yang dia memang ambil langsung dari luar daerah, ada yang melalui agen,” ujarnya,
Untuk mengantisipasi agar tidak semakin meluas, pihaknya telah melakukan berbagai upaya yakni pengobatan agar segera sembuh dan tidak menular ke hewan ternak lainnya.
“Teman-teman sudah melakukan tindakan awal dengan memberikan obat ke lapak-lapak yang memang teridentifikasi PMK,” ujarnya.
Untuk itu, hewan yang terindikasi terjangkit PMK, pihaknya melakukan upaya karantina sehingga tidak menularkan pada hewan lainnya. “Yang kita akan cegah itu adalah proses penularannya terhadap ternak lokal kita. Nah, ini yang kita mau karantina gitu. Supaya tidak tertular ke peternak lokal kita,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











