SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, memastikan akan tetap tinggal di rumah pribadinya, di Desa Sindanghuela, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Dia memastikan, tidak akan menggunakan anggaran sewa rumah dinas yang sudah disiapkan oleh Pemkab Serang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Zakiyah dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 27 Mei 2025. setelah dirinya dilantik sebagai Bupati Serang.
“Saya selaku Bupati Serang periode 20025-2030, insya Allah akan tinggal di rumah pribadi di Pabuaran, Sinanggala, Kabupaten Serang, dan tidak akan meminta sewa. Saya kira bapak ibu semua setuju itu,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk dapat berkolaborasi untuk menciptakan kemajuan bagi Kabupaten Serang.
“Kami percaya bahwa kemajuan Kabupaten Serang hanya dapat tercapai melalui semangat kolaborasi antar lembaga, lintas sektor, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak segenap bapak ibu anggota DPRD, para pemangku kepentingan, dan seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat, sinergi, transparansi, dan keberkahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Pemkab Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Bupati Zakiyah tidak ingin menggunakan rumah dinas.
“Karena kebetulan rumah beliau di wilayah Kabupaten Serang, menurut beliau, pertimbangan beliau, beliau ingin dekat dengan masyarakat Kabupaten Serang. Nah, kemudian kalaupun di Pemda Serang ada anggaran untuk sewa rumah dinas, beliau tidak akan gunakan itu,” ungkapnya.
Rudy mengatakan, ketika ada kebijakan seperti itu, maka anggaran rumah dinas yang sebelumnya telah dianggarkan dipastikan tidak akan digunakan.
“Pasti enggak diserap. Kalau wakil bupati rumah dinas nya ada, yang di Pisang Mas,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












