PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang telah mengacu pada sistem kearsipan digital.
Kepala Bidang Arsip Dispursip Pandeglang, Heryana mengatakan, bahwa digitalisasi arsip merupakan amanat dari Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Arsip digital sudah menjadi amanat dari Perpres tentang SPBE. Artinya, seluruh layanan pemerintahan termasuk pengelolaan arsip harus mengarah ke digitalisasi,” kata Heryana, Sabtu 31 Mei 2025.
Dijelaskannya, saat ini OPD di Pandeglang telah memanfaatkan dua aplikasi kearsipan digital yang disediakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Srikandi dan SIKN.
“Ada dua aplikasi dari ANRI, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN),” jelasnya.
Ia menyebut aplikasi Srikandi menjadi andalan dalam pengelolaan surat-menyurat dan arsip digital di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Heryana, aplikasi Srikandi memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan proses surat-menyurat secara digital dalam satu sistem yang aman.
“Seluruh OPD diharapkan menggunakan Srikandi dalam pembuatan naskah arsip. Dari sisi keamanan, aplikasi ini sudah tersertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta menggunakan tanda tangan elektronik (TTE), sehingga mencegah pemalsuan,” terangnya.
Namun, ia mengakui belum semua OPD sepenuhnya beralih ke sistem digital. Masih ada yang menjalankan dua metode, yakni manual dan digital.
“Saat ini belum semua OPD siap. Kita masih pakai dua metode, karena ada kendala SDM, perangkat yang belum memadai, dan kadang jaringan internet yang lemot atau aplikasi yang lambat,” ujarnya.
Heryana menambahkan, dasar hukum penggunaan sistem kearsipan digital sudah tertuang dalam Keputusan Bupati tahun 2022 tentang tata naskah dinas elektronik, yang salah satunya mengatur penggunaan aplikasi Srikandi.
“OPD besar sudah semua pakai Srikandi. Yang belum siap itu di tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: AGung S Pambudi











