• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Bank Banten Disuntik Rp 1,9 Triliun, PKS: Jangan Sampai Ada Kredit Macet Lagi!

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 4 Juni 2025 07:40
in Bisnis, Utama
0
Bank Banten Disuntik Rp 1,9 Triliun, PKS: Jangan Sampai Ada Kredit Macet Lagi!
0
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi, memberikan tanggapan atas pemberian suntikan modal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten senilai Rp 1,9 triliun.

Pihaknya setuju atas penyerataan modal sebagai upaya penyehatan bank plat merah itu.

“Fraksi PKS setuju dalam rangka penyehatan Bank Banten, apalagi kalau merujuk pada aturan OJK yang mengharuskan bank umum memiliki modal minimal Rp 3 triliun,” ucapnya,  Selasa, 3 Juni 2025.

Namun, Gembong dengan tegas memberikan catatan bahwa sebelum menerima penyertaan modal, manajemen Bank Banten harus melakukan evaluasi internal terlebih dahulu, dan menyiapkan langkah dalam mengelola penyertaan modal ini.

“Penyertaan modal ini harus dikelola secara serius dan hati-hati,” katanya.

Jangan sampai, penyertaan modal ini hanya berupa formalitas belaka untuk memenuhi aturan dari OJK.

PKS ingin, penyertaan modal ini dapat digunakan guna pengembangan bisnis Bank Banten.

“Pengawasan harus benar-benar ditingkatkan agar jangan sampai juga penyaluran kredit, seperti terjadi pada manajemen terdahulu yang akan menambah rentetan kredit macet,” tuturnya.

Bank Banten pernah mengalami kasus korupsi kredit macet pada tahun 2016 lalu. Dua mantan pejabat Bank Banten pun dituntut  6,5 tahun penjara. Keduanya yakni mantan Account Officer Bank Banten, Rully Andriadi, dan mantan Manajer Bisnis Komersial Bank Banten, Satrio Dwiono Lutfi.

Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus kredit macet senilai Rp 776 juta. Bahkan, Bank Banten sempat terancam turun kelas dari Bank Pembangunan Daerah ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sebab, disebut tidak bisa memenuhi pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada bulan Desember 2024.

Namun, hal ini bisa terhindar dengan adanya skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim yang saat ini masih berproses.

Rencana KUB ini ternyata disusul dengan kabar baik dari internal Bank Banten, yang mana setelah terus merugi, Bank Banten akhirnya berhasil menorehkan laba positif.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut jika saat ini Bank Banten sudah melalui masa krisis dan menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini dibuktikan pada tahun 2024 Bank Banten berhasil membukukan laba sebesar Rp 52 miliar (unaudited).

Raihan itu melonjak hampir dua kali lipat atau 95,56 persen year on year (yoy) ketimbang Rp 26,59 miliar pada 2023.

“Kita lihat Bank Banten sudah melalui proses kritisnya, dan saat ini sedang berusaha untuk menjadi bank yang bisa diandalkan masyarakat Banten,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Kucurkan Rp1,9 Triliun, Pansus Penyertaan Modal Bank Banten Dibentuk

Next Post

BREAKING NEWS: Pembunuhan di Puri Anggrek Terungkap, Pelakunya Suami Korban

Next Post
BREAKING NEWS: Pembunuhan di Puri Anggrek Terungkap, Pelakunya Suami Korban

BREAKING NEWS: Pembunuhan di Puri Anggrek Terungkap, Pelakunya Suami Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Raih Penghargaan Pemda Berprestasi, Pemkot Cilegon Dapat Bantuan Pembangunan 200 Rutilahu

by Adam Fadillah
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:53
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon Robinsar diganjar bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah berhasil meraih...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.