LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak optimistis Bupati Lebak M Hasbi Asyidiki Jayabaya akan memberikan bantuan modal usaha untuk pondok pesantren Rp10 juta.
Bantuan modal usaha tersebut digunakan untuk kegiatan usaha yang dapat memberikan kontribusi dalam mendukung kemandirian ekonomi di pesantren yang ada di Lebak.
Ketua Presidium FSPP Kabupaten Lebak Kiyai Ade Bujhaerimi menyatakan, pondok pesantren di Kabupaten Lebak jumlahnya mencapai 1.883 unit. Ribuan pesantren tersebut tersebar di 28 kecamatan dan memiliki ratusan ribu santri dari berbagai darerah di Indonesia.
“Aspirasi dari pimpinan pondok pesantren dan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pondok Pesantren yang berbunyi Pemkab berkewajiban memberikan dana penunjang atau bantuan modal usaha untuk pesantren. Sehingga ke depan, pesantren bisa melakukan berbagai kegiatan usaha yang dapat menopang biaya operasional di pesantren tersebut,” kata Ade Bujhaerimi, Minggu 8 Juni 2025.
Mantan Komisioner Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak ini menyatakan, selama ini Pemkab telah memberikan perhatian terhadap pimpinan pondok pesantren di Lebak. Salah satunya, dengan memberikan insentif untuk pimpinan pondok pesantren. Nilainya kurang lebih Rp1,4 miliar. Bantuan tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) generasi muda di Lebak.
“Kami akui, perhatian Pemkab Lebak sudah ada terhadap pesantren. Termasuk, bantuan untuk perbaikan sarana dan prasarana pesantren. Ke depan, kita ingin ada bantuan modal usaha. Tujuannya, untuk melatih santri berwirausaha dan hasilnya bisa dioptimalkan untuk operasional pesantren dan membantu santri kurang mampu,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda