• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Anti Ribet, Urus Izin Usaha di Tangsel Hanya 15 Menit

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Rabu, 11 Juni 2025 15:46
in Tangerang
Anti Ribet, Urus Izin Usaha di Tangsel Hanya 15 Menit

Petugas DPMPTSP Tangsel mengurus izin usaha warga apartemen. Foto: Syaiful Adha

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Mengurus izin usaha bagi pelaku UMKM di Tangsel cukup mudah dan anti ribet.

Hal ini dibuktikan oleh salah seorang pelaku UMKM bernama Rosa. Menurut Rosa, ia mengurus izin usaha hanya butuh waktu 15 menit. Seluruh izin usahanya selesai dibuat petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemerintah Pusat Perjelas Batas Kewenangan Pengelolaan PPPK

Selasa, 29 September 2026 13:56
Tahun 2027, Target Partisipasi Sekolah di Tangsel Ditarget 99 Persen

Tahun 2027, Partisipasi Sekolah di Tangsel Ditarget 99 Persen

Selasa, 29 September 2026 13:48
DPRD Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan DPRD Sepakati RAPBD Perubahan 2026 Sebesar Rp8,99 Triliun

Selasa, 29 September 2026 08:28
Pelayanan Publik

Kecamatan Sukadiri Berada di Posisi Terakhir Hasil PEKPPP 2026, Camat: Pelayanan Adminduk Sesuai Tupoksi

Selasa, 29 September 2026 06:42

Rosa sendiri memanfaatkan program jemput bola, dimana petugas DPMPTSP Tangsel mendatangi apartemennya, di Apartemen Greenvemiew, Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa 10 Juni 2025.

“Ternyata nggak sampai 15 menit, meskipun tadi sempat ada sedikit kendala di komputer. Tapi selesai kok. Dan yang paling penting, gratis!,” ujarnya senang.

Rosa mengaku awalnya ia berpikir menguris izin usaha akan sulit dan memakan menyita waktunya.

“Awalnya saya pikir ribet banget, harus ke kantor kelurahan, tanda tangan ini-itu. Tapi ternyata pas ada kegiatan kayak gini, sosialisasi langsung ke sini, sangat membantu. Jadi bisa cepat dan mudah,” jelasnya.

Menurut Rosa, saat ia mendatangi stand DPMPTSP, persyaratan yang ia ajukan hanya KTP dan NPWP.

Di tempat tersebut Rosa juga diberi edukasi pentingnya mendapat Nomor Induk Berusaha.

“Saya jadi paham bahwa penting banget punya NIB. Jadi usaha kita lebih legal di mata pemerintah. Dan tadi juga dijelasin, kalau kita punya usaha lain, bisa ditambah ke NIB yang sama. Saya, misalnya, nanti mau buka rental mobil, bisa ditambahkan ke data NIB yang sekarang,” jelasnya.

Rosa sendiri menjalankan usaha dibidang Kuliner. Ia mengaki merintis usaha kecil-kecilan atau rumahan yang ia mulai sejak tahun 2015. Usahanya sempat terhenti saat pandemi Covid-19, namun kini kembali berjalan.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Maulana Prayoga mengatakan, pihaknya saat ini bekerjasama dengan beberapa pengelola apartemen mengadakan program penerbitan izin usaha bagi pelaku usaha yang bermukim di apartemen.

“Tadi kita lihat cukup besar animo dari para penghuni apartemen yang memiliki usaha dan ingin berperan serta dalam program ini, khususnya dalam upaya mereka memenuhi kewajiban perizinan,” ujar Yoga, Selasa 10 Juni 2025.

Yoga mengatakan, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki izin usaha.

Dengan izin usaha, sambungnya pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lebih aman, nyaman, dan sekaligus berhak mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti pendampingan teknis, kemudahan sertifikasi, dan pengembangan usaha.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: apartemen GreenviewDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota TangselDPMPTS TangselIzin Usahajemput bolaKecamatan SerpongKepala DPMPTSP Kota Tangselkota tangselWarga Apartemen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Temuan BPK, PKB Minta Pemprov Banten Perkuat Peranan Inspektorat

Next Post

Raih Opini WTP, Pemkot Serang Bakal Perbaiki Temuan BPK

Next Post
Raih Opini WTP, Pemkot Serang Bakal Perbaiki Temuan BPK

Raih Opini WTP, Pemkot Serang Bakal Perbaiki Temuan BPK

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.